Edi Damansyah Minta Ketua RT Segera Melapor Jika Mengetahui Ada Anak Putus Sekolah
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 07 Mei 2024 | 80 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Dalam rangka memastikan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan wajib, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta para ketua Rukun Tetangga (RT) segera melapor jika terdapat anak yang berhenti sekolah lantaran kondisi finansial tak mendukung.
Menurut Edi, ketua RT harus terlibat aktif mendukung pendidikan anak-anak di wilayah mereka masing-masing.
“Ketua RT harus peka terhadap kondisi di lingkungannya, khususnya terhadap anak-anak yang membutuhkan pendidikan," ujar Edi Damansyah, Selasa 7 Mei 2024.
“Kami tidak ingin ada anak yang terhambat pendidikannya karena alasan finansial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu.
Selain itu, Bupati Edi juga mendorong agar Ketua RT membantu keluarga dengan anak terancam putus sekolah dengan mengajukan beasiswa. Beasiswa ini termasuk dalam program Kukar Idaman yang memiliki kategori bantuan untuk anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu.
Edi menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pendidikan bagi semua kalangan. Beasiswa ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Kukar untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta Ketua RT untuk mencatat secara akurat. Kami bertekad untuk memastikan tidak ada anak di Kukar yang kehilangan akses pendidikan karena masalah finansial.
Ketua RT harus bertindak dengan tanggung jawab penuh untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)