search

Advetorial

Pemkab KukarSekda KukarSunggonoKukar Mitra IKNIKNIbu Kota NusantaraJonggonSanga-sangaMuara JawaHandil

Siap Jadi Mitra IKN, Kukar Paparkan RDTR WP Jonggon dan WP Koridor Sanga-sanga Muara Jawa

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 29 April 2024 | 375 views
Siap Jadi Mitra IKN, Kukar Paparkan RDTR WP Jonggon dan WP Koridor Sanga-sanga Muara Jawa
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Dalam rangka memperkuat kerjasama dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan pengembangan dua wilayah mitra IKN yang potensial. Wilayah tersebut adalah Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menggelar pertemuan untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa. Pertemuan tersebut juga membahas pengembangan WP Perkotaan Tiru di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pengembangan WP Jonggon bertujuan untuk menciptakan kawasan agroindustri dan pendidikan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kami bertujuan untuk menjadikan WP Jonggon sebagai mitra IKN yang berbasis agroindustri dan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa difokuskan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang melayani wilayah sekitarnya, termasuk PPK Anggana dan PPK Loa Janan. Kawasan ini juga memiliki koneksi dengan WP Muara Jawa dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda melalui Jalan Kolektor Primer.

“Kami berupaya untuk mengembangkan WP Sangasanga – Muara Jawa sebagai daerah mitra IKN yang kuat, dengan fokus pada agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa,” tambahnya.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Kukar No 7/2023, tujuan penataan ruang di Kukar adalah untuk menciptakan kawasan mitra IKN yang handal dengan pembangunan yang merata dan terpadu, berbasis pada sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang ramah lingkungan.

Sunggono berharap, dengan peran Kukar sebagai wilayah penyangga IKN, wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR dapat menjadi prioritas percepatan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Ini akan mempercepat iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Rafika