search

Daerah

POM Mini TerbakarKota SamarindaWali Kota Samarinda Andi Harun

POM Mini Bakal Ditertibkan Imbas Kebakaran di Jalan H Ardans Samarinda

Penulis: Presisi 1
Sabtu, 16 Maret 2024 | 501 views
POM Mini Bakal Ditertibkan Imbas Kebakaran di Jalan H Ardans Samarinda
Kebakaran di Jalan H. Ardans RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (16/3) berasal dari POM mini. Kebakaran tersebut menewaskan satu orang

 

Samarinda, Presisi.co - Kebakaran di Jalan H. Ardans RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (16/3) mendapat perhatian dari Wali Kota Andi Harun. 

Andi Harun mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Andi Harun menegaskan bahwa agenda penertiban terhadap Pom Mini di Samarinda akan menjadi prioritas pemerintah.


"Kita menunggu timing yang tepat. Setelah semua selesai, kita akan mensosialisasikan," ungkapnya.


Orang nomor satu di Samarinda ini juga menyoroti peran Pertamina dalam tragedi ini.


"Tentu faktor pom mini menjadi salah satu usaha ilegal, mudah-mudahan menyadarkan Pertamina karena lagi lagi Pertamina harus bertanggung jawab. Karena tanggung jawab Patra Niaga penyimpanan bahan bakar dari Pertamina," tegasnya. 

Terkait aturan dan penegakannya, Andi Harun menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Pertamina.


“Tapi Kita akan mengeluarkan surat edaran berupa larangan kegiatan usaha pom mini itu. Saat ini sedang rahap finalisasi, dalam waktu dekat," pungkasnya.


Peristiwa naas tersebut melahap sebuah rumah toko (Ruko) yang diapit oleh dua bangunan permanen. Bangunan tersebut merupakan warung kelontong yang memiliki Pom Mini.

 
Bahkan, satu orang meninggal dunia lantaran terjebak di dalam gedung yang sudah terkepung api dan asap tebal tersebut.

 
Terakhir dia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kejadian kebakaran.

 

"Terlepas apapun penyebabnya harus mewaspadai berhati-hati kejadian seperti kebakaran," imbuhnya.