search

Berita

AWKPelaku ancaman penembakan aniesAnies diancam penembakan

Inilah Sosok AWK, Pria yang Ditangkap Polisi Usai Tulis Ancaman Tembak Kepala Anies Baswedan

Penulis: Rafika
Sabtu, 13 Januari 2024 | 1.554 views
Inilah Sosok AWK, Pria yang Ditangkap Polisi Usai Tulis Ancaman Tembak Kepala Anies Baswedan
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. (net)

Presisi.co -  Aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jatim berhasil mengamankan AWK (23), sosok pria yang diduga membuat ancaman penembakan untuk capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa AWK ditangkap di Jember dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, Sandi tidak membeberkan tempat AWK ditahan.

"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareksirm polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Lebih lanjut, Sandi menyebut status AWK belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, tim penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK.

Sejauh ini, kepolisian baru mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AWK dapat dipastikan bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan partai politik manapun. Untuk itu, kepolisian masih terus mendalami motif AWK menulis komentar ancaman tersebut.

Diketahui, AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang menuliskan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui," kata Sandi.

 

Untuk diketahui, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan ramai menjadi perbincangan hangat di platform X (dulunya Twitter). Awalnya, seorang warganet mengunggah tangkapan layar berisi komentar yang dituliskan akun @calonistri71600.

"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis akun tersebut. (*)

Editor: Rafika