Polres Kutai Timur Amankan Tersangka Pengetap BBM Subsidi, Menggunakan Mobil untuk Mengisi Pertalite di SPBU
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 22 Desember 2023 | 595 views
Sangatta, Presisi.co - Polres Kutai Timur berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pelaku berinisial A (39), W (23), dan H (47) ditangkap Satreskrim Polres Kutim usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU bersama Tim Satgas Pengawas BBM Kutai Timur.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra Kartika mengatakan bahwa tersangka A dan W berperan sebagai pengetap dan H sebagai penadah.
"Pelaku A dan W melakukan pengetapan dan membeli BBM subsidi jenis pertalite di beberapa SPBU Kota Sangatta dengan harga modal Rp10 ribu per liter," ungkapnya, Jumat (22/12/2023).
Setelah itu, A dan W melakukan penjualan BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat seharga Rp11.500 per liter alias mendapat keuntungan Rp1.500 per liter.
Sedangkan H sebagai penadah membeli BBM subsidi Pertalite dari A dan W dengan harga Rp11.500 per liter dan dijual kembali kepada masyarakat Rp12.000 per liter menggunakan pom mini.
A dan W menggunakan mobil atau kendaraan roda 4 untuk mengisi BBM subsidi yang kemudian dibongkar dan dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 20 liter.
"Saat didatangi, A tengah memindahkan BBM jenis pertalite sebanyak 6 jerigen atau 120 liter ke dalam gudang," katanya.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata di dalam gudang terdapat BBM jenis pertalite sebanyak 140 liter. Beberapa saat kemudian, W mendatangi ke gudang yang ingin memindahkan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke jerigen.
Akhirnya tanpa pikir panjang, kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Tim Satreskrim Polres Kutim.
"Total barang bukti BBM pertalite yaang berhasil kami amankan sebanyak 13 jerigen berkapasitas 20 liter per jerigen sehingga totalnya 260 liter beserta 5 jerigen kosong dan 1 pom mini," pungkasnya.