search

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Kota Samarinda

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Samarinda, Tersangka Bakal Jual saat Malam Tahun Baru

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 18 Desember 2023 | 547 views
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Samarinda, Tersangka Bakal Jual saat Malam Tahun Baru
Herbiansyab alias Ardan (30) beserta barang bukti narkotika yang hendak diedarkannya saat diamankan di Polsek Sungai Pinang Samarinda. IST/POLSEK SUNGAI PINANG

Samarinda, Presisi.co - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang telah berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka bernama Herbiansyah alias Ardan (30) berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi warga. Bahwa tepi Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Pada Pukul 12.00 Wita muncul seorang pria menggunakan roda empat yang turun dan bersembunyi di balik gang bersemak.

Karena mencurigakan, polisi pun langsung menyergap pria tersebut. Benar saja, dari kantongnya didapatkan 8 poket sabu seberat 20,48 gram brutto, 26 butir ekstasi serta 2 poket serbuk ekstasi dengan berat 2,04 gram brutto.

Tidak hanya itu, pelaku bernama Ardan tersebut mengaku masih ada barang bukti lainnya di kediamannya yang berada di Jalan Angrek, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.

Setelah digeledah, polisi kembali mendapatkan barang bukti 20 butir ekstasi berwarna hijau merek hulk, 5 butir ekstasi biru merek moncler, 1 butir ekstasi warna cokelat merek mitsubishi dan 2 poket serbuk ekstasi biru.

Menurut pengakuannya kepada polisi, pelaku membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan sistem jejak.

"Sumber barangnya masih kita dalami. Yang jelas katanya ekstasi itu dia siapkan untuk dijual malam tahun baru nanti," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Minggu (17/12/2023).

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal usul sabu dan ekstasi yang diperjualbelikan oleh Ardan tersebut.

Diketahui pria 30 tahun itu telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak satu tahun belakangan.

"Imbauan kami berhentilah bermain-main dengan narkoba. Untungnya apa? Masih banyak cela kehidupan yang lebih baik," imbau AKP Rachmad Aribowo.