Berhasil Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Dinas Pertanahan Kutai Timur Terima Dana Program FCPF-CF Rp450 Juta
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 11 Desember 2023 | 555 views
Sangatta, Presisi.co - Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana insentif penurunan gas rumah kaca melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Program FCPF-CF merupakan apresiasi bank dunia terhadap wilayah yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk Indonesia, salah satunya Kabupaten Kutai Timur.
Dalam hal ini, Pemkab Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipercaya untuk menyalurkan kepada OPD-OPD yang berkaitan dengan prograam penurunan gas rumah kaca.
"Kami menerima anggaran dari program FCPF-CF sebesar Rp 450 juta untuk 2 bidang," ujar Kepala Dinas Pertanahan, Simon Salombe melalui Kabid Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan, Minggu (10/12/2023).
Anggaran sebesar Rp450 juta tersebut terbagi untuk dua bidang diantaranya Bidang Penanganan Sengketa dan Bidang Penatagunaan Tanah.
Di mana, Bidang Penanganan Sengketa Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Kosong menerima sebesar Rp200 juta dan Bidang Penatagunaan Tanah Rp250 juta.
"Realisasi kegiatan diantaranya Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dan Koordinasi dan Sinkronisasi Survey Dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat," pungkasnya.