Realisasi Sesuai Target, Kepala DPMD Kukar: Program Rp50 Juta Per RT Berjalan Lancar
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 25 Oktober 2023 | 385 views
Tenggarong, Presisi.co - Program Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) merupakan program bantuan berbasis RT yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini, realisasi program ini masih terus dilaksanakan, Rabu (25/10/2023).
Untuk diketahui, program Rp50 juta per RT tersebut tertuang dalam visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026, di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Program yang sudah berjalan sejak tahun 2022 itu rutin menyalurkan anggaran untuk tingkat RT, yang digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti perbaikan infrastruktur dalam skala kecil di tingkat RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan berbagai inisiatif lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, program Rp 50 juta per RT sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan Pemkab Kukar. Anggaran Rp50 juta per RT tersebut disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya.
“Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” kata Arianto.
Demi mempercepat realisasi program, Arianto menuturkan pada tahun 2023 ini, setiap RT memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Seluruh pengurus RT berhak menerima insentif dengan rincian ketua RT menerima Rp 1 juta, sekretaris Rp 500 ribu, dan bendahara Rp 450 ribu per bulan. Dana untuk insentif ini berasal dari alokasi anggaran Rp50 juta per RT.
“Jadi, penggunaan Rp 50 juta itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, selain untuk mengatasi masalah warga atau lingkungan RT, itu juga untuk kesejahteraan pengurus RT itu sendiri,” tandasnya. (Adv)