Dituding Kaki Tangan Fredy Pratama, Zul Zivilia Tulis Surat Klarifikasinya dari Lapas
Penulis: Rafika
Senin, 09 Oktober 2023 | 671 views
Presisi.co - Nama Zul Zivilia kembali menjadi sorotan publik usai musisi tersebut terseret kasus narkoba Fredy Pratama. Pelantun Aishiteru itu bahkan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Kamis 5 September lalu, atas dugaan keterlibatannya dengan jaringan narkoba kelas kakap tersebut.
Belum lama ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul Zivilia merupakan salah satu pengedar alias kaki tangan yang berkaitan langsung dengan Fredy Pratama.
"Zul berkaitan langsung dengan Fredy Pratama. Dia penyalur, jelas-jelas kaki tangannya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada awak media baru-baru ini.
Mengetahui namanya ramai dibicarakan usai disebut-sebut sebagai kaki tangan Fredy Pratama, Zul Zivilia memberikan klarifikasinya lewat surat yang ditulisnya dari Lapas Gunung Sindur. Surat tersebut kemudian dibacakan oleh sang istri, Retno Paradinah.
Musisi berusia 42 tahun tersebut mengaku dirinya tidak seperti berita-berita yang tengah heboh belakangan ini, ia menyangkal tuduhan yang menyebut dirinya sebagai kaki tangan Fredy Pratama.
"Terlalu banyak berita yang tidak benar, meresahkan saya dan keluarga saya, seperti judul berita: Kaki Tangan Fredy Pratama, Mengedarkan Narkoba di Sulsel, dan lain-lain. Ini semua berita yang tidak benar," kata istri Zul Zivilia membacakan surat dari suaminya saat menggelar konferensi pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023), dilansir dari laman Suara.com.
Melalui suratnya, Zul Zivilia turut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal langsung sosok Fredy Pratama. Namun, ia mengaku tak asing dengan salah satu nama samaran Fredy Pratama, Cassanova.
"Zul itu tidak pernah mengenal Fredy Pratama sebelumnya. Zul mengetahui Casanova (adalah Fredy Pratama) itu setelah mendengar keterangan dari teman satu perkaranya ketika di BAP oleh Polda pada Maret 2019," kata Retno membacakan surat.
Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (*)