search

Berita

Amanda Manopo judi onlineAmanda Manopo diperiksa polisiAmanda Manopo pelakorKasus artis promosi judi online

Amanda Manopo Terseret Kasus Promosi Judi Online, Warganet: Pelakor Lagi Kena Batunya!

Penulis: Rafika
Selasa, 03 Oktober 2023 | 701 views
Amanda Manopo Terseret Kasus Promosi Judi Online, Warganet: Pelakor Lagi Kena Batunya!
Amanda Manopo usai diperiksa Bareskrim Polri. (Sumber: Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Presisi.co - Susul Wulan Guritno dan Yuki Kato, kini giliran Amanda Manopo yang dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan terlibat mempromosikan situs judi online. Pemeriksaan terhadap aktris berusia 23 tahun tersebut digelar pada Senin (2/10/2023) lalu.

Sama seperti sejumlah artis lainnya yang turut terseret dalam kasus ini, bintang sinetron 'Ikatan Cinta' tersebut mengaku tak tahu menahu bahwa situs yang dipromosikannya tersebut mengarah ke judi online. Saat itu, ia mengira sedang mempromosikan situs berisi game-game online.

"Yang saya tahu, sebatas game aja. Tidak ada judi," ujar Amanda Manopo.

Disinggung perihal pendapatan yang diterimanya, mantan pacar Billy Syahputra itu ogah menjawab. Namun, Ina Rachman selaku kuasa hukum Amanda Manopo mengatakan kliennya mendapat bayaran Rp16 juta dari mempromosikan situs judi online tersebut.

Kisah percintaan Amanda Manopo pun tak terlepas dari sorotan warganet usai adanya pemberitaan ini. Menurut sejumlah warganet, terseretnya Amanda Manopo dalam kasus ini merupakan karma yang diterimanya akibat menjalin hubungan gelap dengan suami Putri Anne, yakni Arya Saloka.

"Putri Anne tertawa melihat ini. Maaf mbak Anne.. saya sebagai istri sah yg juga merasakan apa yg mba rasakan, saya mendukung karma untuk para pelaku kedzaliman," kata @ast***.

"Doa mbak Anne dan Ibrahim mulai diijabah Allah pelan-pelan pak supirr wkwkwkw," kata @ren***.

"Karma," kata @dhe**.

"Pelakor lagi kena batu," kata @ril***.

Sebagaimana diketahui, Arya Saloka dikabarkan berselingkuh dengan Putri Anne saat keduanya beradu akting dalam sinetron 'Ikatan Cinta' sebagai Al dan Andin. (*)

Editor: Rafika