search

Berita

Irwan MussryMaia EstiantyKPKkasus pencucian uang bea cukaiEko Darmanto

Irwan Mussry Suami Maia Estianty Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?

Penulis: Rafika
Rabu, 20 September 2023 | 1.068 views
Irwan Mussry Suami Maia Estianty Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?
Irwan Mussry dan Maia Estianty. (Sumber: Instagram)

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengusaha Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Irwan Mussry, bersama empat orang saksi lainnya, Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera), dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (20/9/2023).

"Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut Irwan Daniel Mussry, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana diberitakan jaringan Suara.com.

Irwan pun terpantau hadir dalam pemeriksaan yang akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski diketahui secara pasti materi pemeriksaannya, tetapi suami Maia Estianty ini diduga memiliki informasi dalam perkara korupsi terkait Eko Darmanto.

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Meski tak ditahan oleh KPK, Eko dan istrinya beserta tiga orang lainnya dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan. Ketiga orang tersebut ialah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Muniriyanti Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (*)

Editor: Rafika