search

Berita

iPhonepns bumn dilarang pakai iphonepemerintah chinalarangan menggunakan iphone

Aturan Baru, Seluruh Karyawan PNS dan BUMN Dilarang Menggunakan iPhone

Penulis: Rafika
Sabtu, 09 September 2023 | 933 views
Aturan Baru, Seluruh Karyawan PNS dan BUMN Dilarang Menggunakan iPhone
Ilustrasi perangkat iPhone. (Sumber: Pexels.com/PhotoMIX Company)

Presisi.co - Guna mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing, Pemerintah China mengeluarkan larangan penggunaan iPhone maupun perangkat merek asing lainnya untuk urusan pekerjaan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

Mengutip dari viva.co.id, PNS di sejumlah instansi pemerintah pusat China telah menerima instruksi untuk tidak lagi membawa iPhone dan perangkat asing lainnya ke kantor.

“Kami sudah mengeluarkan perintah juga kepada lembaga negara dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk cepat mengganti teknologi asing dengan teknologi alternatif dalam negeri yang dianggap aman dan terkendali,” demikian bunyi perintah tersebut.

Sebelumnya, China juga sudah mengeluarkan larangan penggunaan iPhone kepada pejabat-pejabat pemerintahan selama beberapa tahun terakhir. Namun, kekhawatiran China yang semakin meningkat akhirnya mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas.

Selan itu, larangan ini juga dikeluarkan sebagai upaya pemerintah China untuk melindungi keamanan data pribadi dan membatasi penyebaran informasi sensitif ke luar negeri.

Meskipun beberapa merek teknologi asing telah mendirikan pusat data di China guna menyimpan data-data yang dikumpulkan dari dalam negeri, tetapi hal ini belum dianggap cukup untuk mengatasi keresahan terkait keamanan nasional.

“Kami telah mewajibkan beberapa perusahaan teknologi asing untuk menyimpan data yang dikumpulkan secara lokal. Apple dan Tesla sama-sama membangun pusat data di sini. Namun, langkah ini mungkin tidak cukup untuk menghilangkan kekhawatiran keamanan nasional,” bunyi pernyataan Pemerintah China. (*)

Editor: Rafika