search

Advetorial

DPRD KaltimTol balikpapan samarinda

DPRD Kaltim Menyayangkan Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 26 April 2023 | 134 views
DPRD Kaltim Menyayangkan Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda
Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam). (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kenaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda. Menurutnya, dalam pertimbangan memberikan kemudahan akses jalan kepada warga Kaltim, penyesuaian tarif seharusnya tidak diperlukan.

Syafruddin atau yang akrab disapa Udin ini mengakui, bahwa sebagian pembangunan jalan tol tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Oleh karena itu, menurutnya, tarif seharusnya tidak hanya ditentukan berdasarkan pertimbangan komersil semata.

"Pembangunan jalan tol menggunakan dana dari rakyat. Seharusnya tidak ada kenaikan tarif. Bahkan, ide untuk menaikkan tarif seharusnya tidak boleh muncul," kata Udin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut tujuan utama dari pembangunan jalan tol adalah untuk memudahkan akses jalan bagi masyarakat dan angkutan barang logistik. Oleh karena itu, kenaikan tarif bertentangan dengan tujuan awal tersebut.

"Tujuannya adalah mempermudah akses jalan. Jika tarif dinaikkan, itu sudah melenceng dari esensi tujuan awal," tegas Udin.

Dengan tegas, Udin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana kenaikan tarif jalan tol yang dijadwalkan akan diterapkan mulai Rabu (26/4/2023), hari ini.

Ia berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali rencana penyesuaian tarif Tol Balikpapan-Samarinda.

Sebagai informasi, kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan. Misalnya, tarif untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp146.500, golongan II dan III naik menjadi Rp219.500, dan golongan IV dan V naik menjadi Rp293.000. (*)

Penulis: Redaksi