Banmus DPRD Kaltim Terinspirasi dari DKI Jakarta untuk Rapat Bersama Pemprov
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 04 April 2023 | 253 views
Samarinda, Presisi.co – Agiel Suwarno, legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) setempat, menyarankan agar skema kegiatan Banmus Kaltim meniru DKI Jakarta, dengan selalu melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam setiap agenda rapat.
"Pada tanggal 29-31 Maret, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk mengadopsi praktik baik yang dapat diterapkan di Kaltim, seperti melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus," ungkap Agiel.
Agiel menjelaskan bahwa dalam sistem rapat Banmus yang diterapkan oleh DPRD DKI, seringkali ada agenda rapat yang hasilnya harus dikoordinasikan dengan tim pemerintah. Oleh karena itu, kepala daerah wajib hadir karena agenda tersebut telah disepakati bersama. Namun, jika kepala daerah tidak dapat hadir karena ada agenda lain, mereka memberikan konfirmasi sehingga jadwal rapat dapat disesuaikan.
Terkait hal ini, DPRD Kaltim memiliki praktik yang berbeda dimana Banmus tidak mengundang pemerintah dalam rapatnya. Hal ini kadang-kadang berdampak pada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna, seperti yang terjadi pada agenda pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Kepala daerah tidak dapat hadir pada rapat karena memiliki agenda pemerintahan lain.
"Sering kali kami rapat dengan tim Pemprov tanpa kehadiran mereka, sehingga adakalanya agenda yang seharusnya melibatkan gubernur menjadi terhambat, seperti pada pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW yang gubernurnya tidak hadir," tambah Agiel.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa jadwal rapat dan agenda kedewanan harus sejalan dengan agenda Pemerintah Provinsi untuk menciptakan sinkronisasi termasuk prioritas agenda.
Dia juga menyoroti fokus kunjungan kerja ke DKI Jakarta terkait anggaran mereka dalam hal sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan hal-hal teknis lainnya.
"Dengan adanya koordinasi dan finalisasi jadwal bersama dengan pemerintah, maka kepala daerah bisa menyepakati jadwal rapat bersama dewan untuk menghindari bentrokan jadwal," tutup Agiel. (*)