search

Advetorial

DPRD Kutimkutai timurWakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi ST

DPRD Kutim Minta IUP dan Multiyears Berjalan Sesuai Rencana

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 13 Juni 2023 | 113 views
DPRD Kutim Minta IUP dan Multiyears Berjalan Sesuai Rencana
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi ST

Sangatta, Presisi.co - DPRD Kutai Timur (Kutim) berharap semua proyek multiyears serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutim bisa berjalan baik sesuai dengan rencana. Jika kedua hal itu berjalan dengan baik maka terjadi percepatan pembangunan di Kutim.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi itu meminta beberapa hal terkait kejelasan perkembangan pembangunan Infrastruktur kepada beberapa dinas terkait. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah," ucap Jimmy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, Jika memang kembali ke daerah, maka harus disambut. Namun harus ditentukan daerah mana, apakah provinsi, atau kabupaten. Karena saat ini Kutim sudah tidak ada lagi Dinas Pertambangan.

Sementara itu, terkait Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, pembagunannya yang masih belum berjalan. Dikarenakan masih bergantung pada Pemerintah Pusat.

"Nah ini kan harus difollow up terus di Kementerian Kehutanan. Sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Jalan Ring Road yang menuju ke Bandara Sangkima sampai saat ini belum juga dilanjutkan. Belum lagi persoalan sengketa lahan antara kelompok tani untuk semenisasi jalan di pendidikan itu juga sampai saat ini belum selesai.

"Saya berharap ini semua dapat terselesaikan oleh pemerintah dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya. (editor: jon).