search

Daerah

Andi HarunPemkot SamarindaRKUD SamarindaBankaltimtara

Soal Rencana Pemindahan RKUD Pemkot Samarinda, Andi Harun Siapkan Syarat yang Harus Dipenuhi Bankaltimtara

Penulis: Nelly Agustina
Kamis, 20 Juli 2023 | 820 views
Soal Rencana Pemindahan RKUD Pemkot Samarinda, Andi Harun Siapkan Syarat yang Harus Dipenuhi Bankaltimtara
Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun tak menampik jika Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik pemkot bakal tetap berada di Bankaltimtara, jika memenuhi sejumlah syarat yang telah ia rumuskan. Hal ini Ia sampaikan pada pertemuan yang dilakukan di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, pada Senin, 17 Juli 2023.

“Paling penting dalam pemindahan RKUD ini tidak ada kepentingan selain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” buka Andi Harun saat usai menghadiri silaturahmi bersama Ikatan Persaudaraan Haji 2023 Samarinda di Jalan Proklamasi A5, pada Rabu 19 Juli 2023, malam.

Lanjut dikatakan Andi Harun, pihaknya telah mengecek kembali rekening giro yang diberikan BPD Kaltimtara. Hasilnya pihak BPD Kaltimtara memberikan bunga giro sebesar 3 persen. Hal ini berbeda dengan bank milik negara lainnya yang mampu menawarkan hingga 5 persen.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menaruh deposito dalam waktu tertentu dan menghasilkan keuntungan yang besar.

“Kami sudah pernah membuktikan dan kenyataannya mendapatkan keuntungan yang besar,” ungkapnya

Rencana pemindahan RKUD dari Bankaltimtara ke salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijabarkan dia, memang tidak dilarang dengan syarat bank tersebut kepemilikannya masih negara bukan swasta.

“Tidak masalah dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan selama bukan milik swasta, Selama itu BUMN (Bank Usaha Milik Negara),” ungkapnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah menaruh deposit dalam jangka waktu tertentu. Hasilnya pihaknya mendapatkan keuntungan yang besar. Selisih 1 sampai 2 persen sangat besar bagi kas daerah. Terlebih pada 2024 potensi RKUD Pemkot Samarinda mencapai Rp 5 triliun. Harapannya nilai tambah tersebut dapat bermanfaat untuk pembangunan Kota Samarinda.

Ditanya soal pertimbangan Pemkot Samarinda, pihaknya meminta Bankaltimtara memastikan beberapa hal. Pertama, besaran bunga yang diberikan harus disesuaikan dengan bank umum. Kedua, pihaknya meminta BPD Kaltimtara memberikan langkah terukur untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Hal ini berkaitan keamanan jangka panjang terkait masalah Non-Performing Loan (NPL) atau kredit dengan kualitas kurang/macet. Walaupun sudah dihapus dari neraca, namun hak tagih tidak hilang.

“Satu-satunya yang mencegah kami tidak memindahkan RKUD dari BPD Kaltimtara, kalau permintaan tersebut dapat dipenuhi. Ini untuk menjamin kepastian keamanan kas daerah,” tambahnya.

Sebagai pamungkas, Andi Harun juga memberikan tenggat waktu pemenuhan persyaratan tersebut paling lambat besok (Jumat, 20 Juli 2023). Ia mengatakan jika tidak dapat dipenuhi maka dengan sangat menyesal pihaknya harus memindahkan RKUD.

“Saya akan sampaikan update terbaru dari keputusan kami segera,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi