Tegas, Andi Harun Minta Dishub Samarinda Lakukan Ini Kepada Oknum Jukir Liar yang Ancam Petugas
Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 18 Juli 2023 | 1.018 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun soroti terkait parkiran tambahan parkiran yang memungut biaya di daerah Pasar Segiri Jalan Pahlawan. Hal ini Ia ungkapkan usai pembukaan Acara Samarinda Street Food dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Samarinda pada Senin, 17 Juli 2023.
“Barusan kami dapat informasi mengenai tambahan parkiran yang dipungut biaya di sekitaran Pasar Segiri,” ungkapnya
Andi Harun mengatakan pihaknya telah menugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian. Hal ini demi kenyamanan pengunjung Pasar Segiri. Utamanya untuk menanyakan langsung kepada pemilik ruko terkait informasi ini.
Namun, Andi Harun mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan ancaman langsung dari para juru parkir liar di daerah Pasar Segiri. Sehingga pihaknya menugaskan para petugas tersebut untuk segera melaporkan ke Kepolisian Resor (Resor) Kota Samarinda.
"Tadi saya sudah minta identifikasi nanti kita akan serahkan ke POLRI untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kalau terbukti ancamannya serius itu tindak pidana," ungkapnya
Ia menegaskan, jika pengunjung toko yang hanya sebentar saja atau mobil-mobil yang mengangkut juga menaruh barang dari distributor harusnya tidak perlu dimintai uang parkir. Khususnya bagi yang tidak permanen atau tidak lama.
"Kalau hanya kepentingan pengunjung toko tidak apa, apalagi kalau kepentingan drop barang distributor," jelasnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang masuk kerap kali ditemukan motor parkir di pelataran ruko-ruko yang berarti lahan tersebut dijadikan sebagai lahan tambahan.
"Ada yang terlihat disana 3-4 motor kearah halaman ruko sepertinya di lahan tersebut dijadikan lahan pungutan parkir tambahan," tambahnya.
Andi Harun mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda untuk tidak parkir di daerah tersebut. Harapannya tetap parkir di tempat yang telah disediakan oleh Dishub Kota Samarinda. Parkiran tambahan tersebut juga mengganggu kelancaran lalulintas di daerah tersebut.
"Memang disitu wilayah dishub karena diluar pasar karena kenyamanan lalu lintas lebih penting dari pada melakukan pungutan yang berpotensi mengganggu lancarnya lalu lintas," pungkasnya. (*)