KUA PPAS APBD Kutim Tahun 2024 Dibahas di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Joni Ingin Tahapan Berjalan Tepat Waktu
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 11 Juli 2023 | 821 views
Sangatta, Presisi.co - DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-16, Selasa (11/7/2023). Rapat tersebut membahas tentang nota penjelasan pemerintah terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutim.
Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan rancangan KUA PPAS merupakan salah satu instrumen penyusunan APBD yang disepakati dengan Pemkab. Rancangan itu sekaligus membuat kebijakan pendapatan belanja, pembiayaan dan asumsi untuk satu tahun anggaran.
"Rancangan KUA dan rancangan PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada masing-masing OPD," papar Joni.
Dengan penyampaian rancangan ini diharapkan pembangunan dan keuangan baik, sinergis dan terarah dengan tujuan meningkatkan laju pembangunan.
"Harapan kita semua, tahapan penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS 2024 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu," harapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh fraksi agar dapat mencermati serta menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan.
"Semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2024 dapat dilaksanakan dan dibahas secara efektif dan efesien, agar berjalan sesuai peraturan yang telah di tetapkan.
Dalam rapat tersebut, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Perwakilan OPD. (editor: jon)