search

Advetorial

DPRD Kutimkutai timurAdvertorialJoni

Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Operasi Patuh Mahakam 2023, Imbau Orangtua Tak Izinkan Anak Bawah Umur Berkendara

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 10 Juli 2023 | 557 views
Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Operasi Patuh Mahakam 2023, Imbau Orangtua Tak Izinkan Anak Bawah Umur Berkendara
IKUT APEL - Ketua DPRD Kutim Joni menghadiri apel gelaran pasukan Operasi Patuh Mahakam tahun 2023. Apel tersebut digelar di Mako Polres Kutim, Senin (10/7/2023) pagi.

Sangatta, Presisi.co - Ketua DPRD Kutim Joni menghadiri apel gelaran pasukan Operasi Patuh Mahakam tahun 2023. Apel tersebut digelar di Mako Polres Kutim, Senin (10/7/2023) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Joni meminta masyarakat untuk tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku saat berkendara. Sehingga pelaksanaan operasi ini bisa berjalan dengan baik.

“Tentu kita tidak minta masyarakat ada yang melanggar. Jadi sebelum beraktivitas diluar, baik dengan naik motor maupun mobil untuk selalu melengkapi persyaratan kendaraan anda,” ucap Joni.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati. Terutama kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua maupun empat.


Selain belum cukup umur, anak-anak belum mengerti soal rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. Sehingga sangat membahayakan bagi anak itu sendiri bahkan pengendara lain. "Belum lagi kelengkapan administrasi termasuk SIM dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, melalui Kasatlantas Polres Kutim AKP Isnan Fatah, mengungkapkan sejumlah poin yang menjadi prioritas penindakan pelanggaran dalam Ops Patuh Mahakam 2023. 

“Pelanggaran rambu-rambu lalulintas, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, Pengawalan Ilegal, Berkendara menggunakan Handphone, berboncengan lebih dari 1 orang,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat yang kedapatan melanggar akan ditindak langsung berupa surat tilang.

“Karena saat ini Polres Kutim belum ada outlet untuk pembayaran secara online, maka saat ini masyarakat yang melanggar akan ditilang secara manual oleh anggota yang bertugas dilapangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, operasi patuh mahakam di wilayah hukum Polres Kutim akan berlangsung selama empat belas hari kerja, dimulai Senin 10 Juli – 23 Juli 2023 mendatang. (adv/jon).