search

Berita

KPKRafael Alun TrisambodoMario DandyDavid Latumahina

Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, Begini Penjelasan KPK

Penulis: Presisi 1
Selasa, 07 Maret 2023 | 712 views
Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, Begini Penjelasan KPK
Rafael Alun Trisambodo tersenyum. (internet)

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi penyelidikan.

"Baru kemarin (Senin 6/3/2023) sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," urai Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co, Selasa (7/3/2023).

Dari hasil pengembangan kasus, KPK menemukan pihak lain dari kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo.

"Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," sebut Pahala.

Diketahui, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga digunakan untuk harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," urai Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023) lalu. (*)

Editor: Rizki