search

Hukum & Kriminal

Polres Tarakandugaan prostitusiHotel dan Spa TarakanBerita Kriminal Tarakan

Diduga Sebagai Sarang Prostitusi, Polres Tarakan Grebek Hotel dan Amankan Puluhan Wanita

Penulis: JRO
Kamis, 16 Februari 2023 | 3.143 views
Diduga Sebagai Sarang Prostitusi, Polres Tarakan Grebek Hotel dan Amankan Puluhan Wanita
Polres Tarakan saat menggrebek hotel dan spa di Jalan Kusuma Bangsa. (HO- Humas Polres Tarakan)

Tarakan, Presisi.co – Jajaran Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggrebek sebuah hotel dan spa yang diduga sebagai sarang prostitusi pada Rabu (15/2/2023) malam tadi.

Sebanyak 24 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas. Tak terkecuali, 4 pekerja hotel dan 10 pria yang diduga sebagai pelanggan turut diamankan.

“Di antara yang kami amankan, ada 4 pasangan yang ditemukan sedang berduaan di kamar. Mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai suami istri. Kami juga temukan bekas alat kontrasepsi yang sudah digunakan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini pada Kamis (16/2/2023).

Lanjut dijelaskannya, penggerebekan hotel yang diduga sarang prostitusi itu dilakukan petugas sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Hotel dan spa itu berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.

“Total yang kami amankan ada 24 wanita, 10 pengunjung dan 4 karyawan hotel,” tambahnya.

Selain pasangan yang bukan suami istri, dugaan sarang prostitusi juga diperkuat dengan uang tunai Rp 700 ribu yang diamankan petugas dari meja kasir. Diduga uang tersebut merupakan hasil transaksi salah satu pengunjung untuk menikmati jasa esek-esek di hotel tersebut.

“Di kasir juga kita temukan buku tamu dan istilahnya ada tarif nama-nama perempuan di sana,” ungkapnya.
Dari 38 orang yang terjaring razia petugas ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka yang terjaring pun masih terus menjalani pemeriksaan keterangan.

“Kasus ini masih kita dalami, nanti pemiliknya (hotel) akan kita panggil,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas kepada 38 orang yang terjaring razia diindikasikan, kalau ada beberapa di antaranya yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk penetapan tersangka mungkin malam ini sudah ada,” pungkasnya. (*) 

Editor: Yusuf