search

Berita

Sidang Vonis EliezerKasus Pembunuhan Brigadir JFerdy Sambo

Jatuhkan Vonis Ringan ke Eliezer, Hakim Wahyu Dipuji Setinggi Langit, Begini Profil Mantan Ketua PN Tarakan Itu

Penulis: Presisi 1
Kamis, 16 Februari 2023 | 1.761 views
Jatuhkan Vonis Ringan ke Eliezer, Hakim Wahyu Dipuji Setinggi Langit, Begini Profil Mantan Ketua PN Tarakan Itu
Hakim Wahyu Iman Santoso. (Jawapos)

Presisi.co – Hakim Wahyu Iman Santoso baru saja menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dua terdakwa yang paling disorot publik adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Vonis Eliezer 1,5 tahun penjara sedangkan vonis Ferdy Sambo hukuman mati. Atas vonis tersebut, hakim Wahyu mendapat pujian dan dukungan oleh masyarakat Indonesia. Berikut ini profil hakim Wahyu Iman Santoso yang dianggap hakim yang berani dan adil.

Profil Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan sebagai Pembina Utama Muda atau IV/C seperti diberitakan Suara.com, jaringan media Presisi.co

Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2022, Wahyu terpilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Maret 2022, Wahyu adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali setelah menggantikan Dr. H. Sobandi, SH.., M.H.

Wahyu menjabat sejak 2021 hingga 2022. Setelah periode tersebut, ia digantikan oleh I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., hingga sekarang.

Wahyu pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara, setelah sebelumnya, Wahyu Iman Santoso menjabat wakil ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Wahyu Iman Santoso pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. (*)

Editor: Rizki