search

Berita

TasikmalayaCabulJomblo

Pemuda yang Hobi Buang Sperma di Depan Umum Ini Ditangkap Polisi saat Mandi Basah, Barang Buktinya Apa Ya?

Penulis: Presisi 1
Kamis, 09 Februari 2023 | 1.109 views
Pemuda yang Hobi Buang Sperma di Depan Umum Ini Ditangkap Polisi saat Mandi Basah, Barang Buktinya Apa Ya?
Polisi saat mengumumkan tersangka di depan wartawan. (internet)

Presisi.co – Warga Tasikmalaya sempat mendapat teror sperma. Seorang pemuda nekat onani di depan umum dan mengeluarkan spermanya sembarangan. Hal ini terang saja membuat warga geram. Polisi langsung bergerak menanggapi laporan warga.

Fakta kasus teror sperma Tasikmalaya:

1. Ada bukti CCTV

Aksi pemuda itu terekam CCTV pada Minggu (5/2/2023).

Pemuda tersebut onani di kawasan konter HP di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Dalam kamera terlihat pelaku melakukan masturbasi dan menyemprotkan spermanya sembarangan.

Warga yang marah akhirnya memviralkan video tersebut dilansir Suara.com, jaringan Presisi.co.

2. Diciduk saat sedang mandi

Polisi menangkap pelaku yang ternyata bernama inisial PU.

Pemuda 23 tahun ini ditangkap polisi saat sedang mandi pada Rabu (8/2/2023) sore.

Pelaku ternyata warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

"Ya benar, kami tadi sore berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan asusila onani," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.

Polisi mengatakan pelaku sedang dalam pemeriksaan.  "Sedang kami periksa," ujar. 

3. Barang bukti yang diamankan

Selain penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi mengamankan barang bukti seperti sarung, helm, jaket dan motor dari tangan pelaku. 

4. Tak punya pacar

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pada polisi melakukan hal tidak senonoh lantaran sakit hati.

Pelaku ini mengaku sakit hati lantaran sudah lama menjomblo alias tidak punya pacar.

"Motifnya (masturbasi di tempat umum) masih kita dalami," kata AKBP Aszhari Kurniawan. 

"Yang bersangkutan mengaku kepada penyidik motifnya karena sakit hati tak punya pacar," terang AKBP Aszhari Kurniawan.

"Barang bukti (yang dipakai pelaku saat masturbasi) yang diamankan seperti apa yang terekam di video viral ada motor yang digunakan, helm, jaket dan sarung," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan jika pelaku disangkakan Pasal 281 KUH Pidana tentang Perbuatan yang Melanggar Kesusilaan. 

5. Sudah 6 kali masturbasi di tempat umum

PU kepada polisi mengaku sudah enam kali melakukan masturbasi di tempat umum.

"Di Awipari, BKR, kampus IAI, konter HP, depan SMAN 3, dan tempat lain," katanya.

"Saya melakukan itu (masturbasi di tempat umum) karena selama ini tak punya pacar pak," tuturnya saat diperiksa.

6. Tidak pakai celana dalam

Pelaku mengaku sebelum beraksi sudah persiapan dari rumah. 

Kepada polisi, biasanya sudah tidak memakai celana dalam sejak dari rumah.

Dia mengaku melakukan aksi tak terpuji hampir seminggu 4 kali.

"Iya Kang (pada polisi) tak pakai kolor (celana dalam). Sarung saya bawa juga," kata dia. 

"Lalu melakukan aksi itu (masturbasi di tempat umum) saat melihat cewek-cewek cantik. Sambil membayangkan Kang, lagi gituan," jelasnya. (*)

Editor: Rizki