Tarif Listrik Naik pada April 2023? Kementerian ESDM Sedang Mengkaji
Penulis: Presisi 1
Rabu, 01 Februari 2023 | 54.847 views
Presisi.co - Kementerian ESDM akan menjadi penentu penyesuaian tarif listrik non subsidi. Tarif listrik akan disesuaikan selama per kuartal atau selama tiga bulan sekali.
Meski demikian, pemerintah telah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik non subsidi selama dua kuartal terakhir yaitu pada kuartal IV 2023 dan kuartal I-2023 atau dari Oktober 2022 hingga Maret 2023.
Jadi, apakah tarif listrik non subsidi pada April 2023 akan naik?
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, secara regulasi bisa menyesuakan tarif tiap kuartal. Tapi penyesuaian tarif listrik ini atas restu Menteri ESDM dan Presiden.
"Ini ada di Pak Menteri ESDM dan Presiden tentunya. Setiap ada rencana seperti itu, Pak Menteri juga berkomunikasi dengan Presiden," ujarnya di Jakarta yang ditulis oleh Suara.com, jaringan Presisi.co, Rabu (1/2/2023).
Tapi, penyesuaian tarif berpotensi dilakukan, sebab saat ini Dadan sedang mengkaji untuk kuartal II 2023 atau pada April mendatang.
"Kita masih melakukan kajian untuk triwulan yang kedua untuk yang posisi 1 April," imbuhnya.
Penyesuaian tarif listrik ini supaya penyaluran subsidi listrik jadi tepat sasaran. Ia juga sedang mendata penerima subsidi listrik.
"Kami sudah miliki data sekita 9 juta data dengan foto segala macam, bersama PLN dan kita pilah juga untuk hal tersebut dan mencari cara yang paling pas," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki
Join Grup Telegram Presisi.co untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari. Klik link https://t.me/presisidotco untuk bergabung sekarang.