Rumah Ketua DPRD Jawa Timur dan Sekda Pemprov Jatim Digeledah KPK, Petugas Temukan Ini
Penulis: Presisi 1
Jumat, 20 Januari 2023 | 1.225 views
Presisi.co – Akhirnya KPK menggeledah Rumah Ketua DPRD Jawa Timur dan Sekda Pemprov Jatim.
Penggeledahan oleh KPK ini dilakukan setelah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak belum lama ini.
Penggeledahan rumah Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dilakukan pada Selasa dan Rabu (17 dan 18 Januari 2023).
"Pada Selasa (17/1/2023) sampai dengan Rabu (18/1/2023), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023) seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.
Ali melanjutkan dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Diberitakan, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat. (*)