search

Hukum & Kriminal

Polda KaltimKasus Sabu KaltimPengedar Sabu DitangkapDitreskoba Polda Kaltim

Gagal Kelabui Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Ini Diamankan Bersama 1,5 Kg Sabu Dalam Kemasan Biskuit

Penulis: JRO
Senin, 09 Januari 2023 | 930 views
Gagal Kelabui Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Ini Diamankan Bersama 1,5 Kg Sabu Dalam Kemasan Biskuit
Jajaran Ditreskoba Polda Kaltim saat meringkus dua pelaku pembawa narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram pada Sabtu (7/1/2023) kemarin. (istimewa)

Balikpapan, Presisi.co - Berbagai cara digunakan pengedar narkoba untuk memuluskan aksinya. Teranyar, dua pria di Samarinda gagal mengelabui petugas dengan cara mengemas 1,5 kilogram sabu dengan bungkusan biskuit pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Setelah aksinya terungkap, dua pria bernama AT (27) dan BF (43) itu dengan cepat diringkus petugas dari jajaran Ditreskoba Polda Kalimantan Timur saat berada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kalau pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Jalan Gotong Royong kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. .

"Setelah mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut," ucap Yusuf, Senin (9/1/2023).

Dari penyelidikan dan pengamatan di lapangan pada malam hari, petugas mendapati AT dan BF dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tak membutuhkan waktu lama, keduanya lantas dipepet dan segera dibekuk petugas sehingga didapati barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu.

"Kedua pelaku (AT dan BF) langsung kami amankan ditempat," tambah Yusuf.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah ransel yang berisikan sabu seberat 1509 gram brutto.

Selain disimpan di dalam tas ransel, ribuan gram sabu itu juga juga dikemas dalam bungkusan biskuit merek Cina untuk mengelabui petugas.

Namun usaha tersebut sia-sia, keduanya pun kini berhasil diringkus dan digelandang ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut darimana keduanya mendapatkan barang tersebut," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf