Napi Lapas Tenggarong yang Kabur Saat Berobat Ditangkap di Depan Gerbang Tol Palaran
Penulis: JRO
Kamis, 05 Januari 2023 | 2.605 views
Tenggarong, Presisi.co - Sucipto (45) narapidana Lapas Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang kabur pada Selasa (3/1/2023) kemarin, akhirnya ditangkap kembali pada Rabu (4/1/2023) malam tadi di depan gerbang tol Palaran, Samarinda.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa Sucipto berhasil diamankan oleh bantuan petugas keamanan yang berjaga di gerbang Tol Palaran.
“Jadi yang bersangkutan ini (Sucipto) jalan kaki mau numpang kendaraan di depan pintu masuk Tol palaran. Jadi sekuriti di sana melihatnya aneh, terus diamankan ke pos tol Palaran,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Saat diamankan, petugas jalan tol tersebut merasa tak asing dengan wajah Sucipto, yang disebutnya mirip dengan napi kabur dari Lapas Tenggarong.
“Mungkin karena sebelumnya juga sudah kita sebarkan fotonya dia. Kemudian salah satu sekuriti telepon ke Polsek Palaran dan dia diamankan di sana,” tambahnya.
Kecurigaan pun terbukti, Sucipto dikonfirmasi sebagai napi Lapas Tenggarong yang kabur pada Selasa kemarin.
“Kemudian kita jemput dan tiba di sana (Polsek Palaran) jam 10 malam. Terus langsung kami bawa balik dan sampai di sini (Lapas Tenggarong) jam 12 malam,” terangnya.
Setelah diamankan, Sucipto dipastikan akan mendapat pengawasan ekstra sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai tujuannya melarikan diri.
"Dia (Sucipto) ini tujuannya enggak jelas ke mana. Mantan istrinya di Sebulu (Kukar) sedangkan orangtuanya di Wahau (Kutim), tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Adapun kronologis kaburnya Sucipto dijelaskan Agus berawal saat petugas lapas mengantarkannya ke RSUD AW Sjahranie, Samarinda untuk menjalani pengobatan sebab sakit batu ginjal.
Pengobatan Sucipto di Kota Tepian setelah mendapat rujukan dari RSUD A.M Parikesit, tempatnya sering melakukan kontrol kesehatan. Namun saat hari kejadian, Sucipto berhasil mengelabui dua petugas lapas hingga berhasil meloloskan diri.
“Yang jelas saat itu sudah selesai berobat. Petugas yang satu lagi ambil mobil, yang satu lagi bersama pelaku menuju apotek, jaraknya sekitar 15-20 meter dan itu dimanfaatkannya untuk mengambil kesempatan (kabur),” urainya.
Selain itu, untuk diketahui juga kalau Sucipto adalah narapidana dengan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya, dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
“Dia ini baru masuk lapas sekitar pertengahan November (2022) kemarin,” tandasnya.