Mengenal Gravel, Aplikasi Pencari Tukang yang Mengedepankan Prinsip Fairness
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 13 Desember 2022 | 1.302 views
Presisi.co - Berapa harga yang wajar untuk jasa pekerja konstruksi atau tukang harian? Sebuah pertanyaan penting di era pembangunan dan keterbukaan saat ini, tapi sayang belum sepenuhnya memiliki jawaban yang standar. Terkadang pengguna jasa merasa harga upah yang dibayarkan terlalu tinggi, tidak jarang juga tukang sebagai pemberi jasa menganggap bayarannya tidak sesuai dengan pekerjaannya. Bersama Gravel ketidaksetaraan harga ini berhasil diubah, terbukti Gravel telah dipercaya untuk menyelesaikan lebih dari 4.000 proyek pembangunan dengan bantuan puluhan ribu tukang, atau yang akrab disebut Dulur, yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
Gravel sebagai aplikasi pencari tukang mengedepankan prinsip fairness (kewajaran dan keadilan) bagi konsumen (pengguna aplikasi) dan mitra usaha (pekerja konstruksi), agar kedua pemangku kepentingan ini memperoleh keadilan dalam transaksi jasa tukang bangunan. Dalam menjalankan prinsip ini Gravel menerapkan sistem penetapan harga yang layak dan standar yang adil bagi kedua belah pihak.
Penetapan harga tukang Gravel masih berada di kisaran harga pasar dengan memastikan nilai yang diterima konsumen terukur dan berbanding seimbang dengan kualitas jasa yang diberikan. Untuk itu, Gravel menyediakan tukang yang memiliki kualitas keterampilan sesuai standar industri konstruksi dan sudah berpengalaman, di mana setiap tukang yang ingin menjadi mitra harus melewati tahap seleksi keterampilan yang ketat.
Selain nilai yang seimbang dengan harga, konsumen juga mendapatkan transparansi harga dan informasi pekerja melalui aplikasi Gravel. Keahlian dan pengalaman tukang dapat dicek terlebih dahulu sebelum melakukan pemesanan. Keterbukaan ini tak hanya membuat konsumen percaya, tapi juga dimudahkan karena tidak lagi melalui negosiasi harga yang sering alot dan ketidakjelasan kualitas kerja yang sering terjadi saat mencari tukang dengan cara konvensional.
“Kami meyakini bahwa bisnis jasa, cara konvensional maupun digital, ujungnya tetap bermuara prinsip kepercayaan, dan kepercayaan ini didapat dengan keadilan dan keterbukaan. Hingga saat ini kami telah menuai hasilnya dan mendapatkan feedback tingkat kepuasan konsumen sebesar 99,7%” Co-Founder dan CEO Gravel, Georgi Putra memaparkan.
Prinsip keadilan ini juga diterapkan sama kepada tukang. Bersama Gravel tukang memiliki standar upah yang jelas sesuai dengan keahlian dan pengalamannya. Gravel membedakan upah antara mandor, tukang, dan kernet dibuat dengan mempertimbangkan fungsi kerja dan tanggung jawab yang berbeda. Tukang juga diklasifikasikan lagi menjadi beberapa kategori keahlian agar pekerjaannya fokus dan tidak tumpang tindih, misalnya tukang atap akan fokus mengerjakan tugas instalasi atau renovasi atap.
Dari segi waktu kerja, Gravel juga menetapkan jam kerja yang jelas. Jika membutuhkan waktu pengerjaan ekstra, konsumen harus mengajukan permintaan lembur dari aplikasi dan menyetujui harga lembur yang sudah ditetapkan. Pembayaran upahnya pun jelas dan tepat waktu dengan sistem “hari ini kerja, besok pasti gajian”. Begitu pekerjaan dinyatakan selesai oleh konsumen dari aplikasi, besok tukang bisa langsung mencairkan upah.
Penerapan-penerapan prinsip keadilan kepada tukang ini telah memberikan dampak ekonomi yang cukup besar kepada ribuan tukang. Yang terpenting, mereka lebih mandiri dan tidak memiliki ketergantungan menunggu pekerjaan yang kerap terjadi ketika hanya mengandalkan ajakan mandor atau pemborong saja. Lewat aplikasi Gravel Dulur, tukang bisa mencari pekerjaan sendiri dan menjadi lebih berdaya.
“Ini bukan berarti Gravel ingin mendisrupsi cari kerja tukang dengan cara konvensional. Justru kami ingin memperluas channel tukang dalam mencari rezeki dengan memanfaatkan teknologi. Cara cari kerja lewat aplikasi Gravel adalah sesuatu yang mudah dipahami dan bisa dilakukan siapa saja. Kami ingin tukang-tukang di Indonesia semakin berdaya dan sejahtera” Co-Founder dan CPO Gravel, Fredy Yanto dengan semangat menjelaskan. (*)