Anggaran Bonus Atlet Rp 47 Miliar, DPRD Harapkan Pemprov Kaltim Segera Lakukan Penyaluran
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 30 Oktober 2022 | 352 views
Presisi.co – Prestasi yang telah diraih sejumlah atlet pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua beberapa waktu silam telah dianggarkan senilai Rp 47 miliar.
Bonus atlet miliaran rupiah itu pun telah dimasukan dalam anggaran APBD Perubahan 2022. Oleh sebab itu, kini para DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong agar pemerintah bisa bergerak cepat melakukan pencairan anggarannya.
“Bonus atlet sudah dianggarkan Rp 47 miliar, artinya bisa direalisasi di tahun 2022 ini,” kata Harun Al Rasyid, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Untuk itu Politisi PKS Kaltim ini meminta pemerintah segera mencairan bonus yang jadi hak atlet lantaran telah berprestasi dan mengharumkan provinsi berjuluk Bumi Mulawarman.
Bonus atlet disebut bisa disalurkan paling lambat akhir tahun ini.
“Saya lihat banyak atlet yang meminta segera disalurkan bonus atlet itu,” ungkapnya.
“Kita dorong segera dibayarkan, paling tidak di akhir tahun ini. Kasihan atlet kita ini, sudah berjuang maka perlu disuport,” lanjut Rasyid.
Pembinaan altet mesti jadi salah satu perhatiaan pemerintah daerah. Terlebih Kaltim telah dikenal sebagai provinsi pencetak atlet nasional.
“Kaltim kan masuk provinsi yang rajin mencetak atlet melalui berbagai program salah satunya melalui SKOI. Untuk itu perlu dukungan pemerintah, salah satunya penyaluran bonus atlet,” tegasnya. (adv)