Bicara Soal Penanganan Banjir Samarinda, Andi Harun: Warga Memahami Niat Baik Pemkot
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 19 Oktober 2022 | 703 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun sampaikan hasil pertemuannya dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Anjungan Karamumus pada Rabu, 19 Oktober 2022.
"Koordinasi penanggulangan banjir untuk kegiatan di tahun 2022 dan 2023," buka Andi Harun dihadapan awak media.
Selain berkoordinasi terkait rencana pekerjaan fisik di sejumlah segmen, pihaknya juga membahas soal ganti rugi bagi masyarakat yang memiliki alas hak berupa sertifikat atas bangunan, termasuk dampak sosial atas pemukiman warga yang berdiri di atas tanah negara dan sempadan sungai.
“Ganti rugi untuk yang memiliki alas hak. Sementara, dampak sosial akan diberi dana kerohiman atau santunan,” tegas dia.
Akan hal tersebut, Andi Harun juga meminta pengertian warganya yang terdampak langsung dengan upaya penanggulangan banjir di Kota Tepian ini.
“Jika penanganan ganti rugi dan dampak sosial tidak selesai di tahun 2022 ini, akan dilanjutkan lagi di tahun 2023,” sebutnya.
Adapun sejumlah pekerjaan fisik yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini di antaranya, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di sepanjang Jalan Kehewanan – Agus Salim. Pengendalian banjir sistem Karang Asam Besar segmen Pasar Kedondong.
“Ini lumayan parah, karena hampir dapur dengan dapur ketemu,” ungkapnya.
Sementara, di tahun selanjutnya akan dilanjutkan pengendalian banjir di kawasan jalan Sentosa, Remaja dan Ahmad Yani atau Semani berupa pembangunan saluran drainase di jalan Pemuda 4.
“Saluran (drainase) terbukanya 140 meter dan tertutupnya 160 meter,” bebernya.
Kemudian, pekerjaan fisik penanggulangan banjir di jalan DI Panjaitan juga akan berlanjut di tahun 2023. Sementara, penanganan sosialnya dilakukan di tahun 2022 ini.
“Dalam waktu dekat (penanganan sosial) selesai dari pemkot,” ungkapnya.
Termasuk, kata Andi Harun, lanjutan pengendalian banjir di sistem Loa Janan dan Rapak Dalam, yang akan dibangun sodetan atau pemecah air dan betonisasi untuk penguatan penahanan tanah.
Disinggung mengenai komitmen pemkot terkait pembebasan lahan dampak rencana normasliasi SKM di Tarmidi, disebut Andi Harun masih dalam proses pendataan yang akan rampung dalam waktu dekat ini.
“Akan diklasifikasikan satu-satu. Saya selalu mengedepankan asas kehati-hatian dalam sistem keuangan. Prinsipnya, warga rata-rata memahami niat baik pemkot," pungkasnya. (*)