Buntut Kasus Polisi Jilat Kue Ultah TNI, Dua Anggota Polda Papua Barat Dipecat
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 07 Oktober 2022 | 2.114 views
Presisi.co – Dua anggota Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Fahri diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota kepolisian. Keduanya dipecat setelah menjilat kue ulang tahun untuk TNI dalam sebuah video viral di media sosial.
"Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam sebuah video yang diterima Suara.com, jejaring Presisi.co, Jumat, 7 Oktober 2022.
Adam Erwindi menjelaskan sidang pelanggaran etik terhadap kedua anggota satuan lalu lintas itu diselenggarakan hari ini. Dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat, Komisaris Besar Bulang Bayu Samudra.
Hasil sidang etik menyatakan keduanya diberhentikan dari kepolisian karena melakuan perbuatan tercela. Ia mengatakan Polda Papua Barat juga meminta maaf meminta maaf kepada TNI atas perbuatan Daut dan Fahri.
"Kami sekali lagi dari Polda Papua Barat mohon maaf kepada institusi TNI dan jajaran. Perintah Bapak Kapolda Papua Barat jelas bahwa yang bersangkutan segera diproses secara cepat, kemudian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya," pungkasnya. (*)