search

Advetorial

Biro ADPIMPemprov KaltimInstruksi WFH

Tanggapi Kabar Penerapan WFH dari Kementerian, Pemprov Kaltim Tunggu Surat Resmi dari Pusat

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 08 Mei 2022 | 337 views
Tanggapi Kabar Penerapan WFH dari Kementerian, Pemprov Kaltim Tunggu Surat Resmi dari Pusat
Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo dikabarkan telah menerbitkan instruksi  agar seluruh pejabat pejabat kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing selama satu pekan sejak 9 hingga 15 Mei 2022.

Instruksi bermula dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kemudian disetujui oleh Tjahjo Kumolo.

Dikonfirmasi terkait Arahan WFH dari Menteri PAN-RB, Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, menyebut masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu surat resminya," kata Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, dikonfirmasi Minggu 8 Mei 2022.

Nantinya, jika surat resmi tidak diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka pada Senin 9 Mei 2022 besok, para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, akan kembali bekerja seperti biasa.

“Iya, kembali masuk kerja seperti biasa,” tegasnya.

Ivan menyebut, tanpa surat resmi dari pusat, pihaknya tidak memiliki pegangan hukum penerapan WFH di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Saat ini (arahan WFH) baru beredar berita, kami menunggu resmi dari pusat," tegas Juru Bicara Gubernur Kaltim ini. (Zk/adv/diskominfokaltim)