search

Advetorial

Bantuan Hukum GratisPuji SetyowatiDPRD Kaltim

Puji Setyowati Sampaikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 31 Juli 2022 | 877 views
Puji Setyowati Sampaikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati saat menyampaikan Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kelurahan Bugis. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati gencar menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga Kota Samarinda.

Sebab, perda tersebut, dapat membantu kalangan masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terlebih, peraturan itu muncul dari proses legislasi inisiatif anggota DPRD Kaltim, salah satunya Puji sendiri.

"Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2019 ini merupakan fungsi legislasi anggota DPRD Kaltim. Karena banyak yang menganggap hukum hanya bersahabat dengan orang kaya," kata Puji saat Sosialisasi Perda (Sosper) di salah satu warga Jalan Pirus, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (31/7).

Puji menjelaskann, Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum tersebut, dirancang berdasarkan keinginan masyarakat. Tujuannya, agar meringankan beban warga yang tersandung masalah hukum.

"Peraturan yang dibuat DPRD Kaltim ini memberikan jaminan hukum kepada masyarakat. Tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum mampu secara pengetahuan hukum dan mampu secara finansial untuk membayar pengacara mendampinginya," terang politisi Partai Demokrat Kaltim itu.

Meski begitu, Puji meminta warga Kelurahan Bugis agar tetap menjauhi perkara hukum. Ia tidak inginkan masyarakat terjerat persoalan

"Bantuan hukum ini gratis, tapi saya tidak ingin masyarakat di sini terjerat persoalan hukum. Tetapi, setelah acara ini, saya harap yang datang ini menyampaikan kepada keluarga maupun kerabat, bahwa sebagai warga negara Indonesia kita perlu mengetahui bahwa ada perda bantuan hukum yang dibuat DPRD Kaltim," harap istri dari mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.

Puluhan warga (RT 1-19) yang hadir, antusias mendengarkan pemaparan Puji Setyowati. Apalagi dalam sosper tersebut, hadir dua praktisi hukum sebagai narasumber.

Yakni, Dosen Fakultas Universitas Widya Gama Mahakam, Jaidun dan Guntur Pribadi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kaltim.

Sementara itu, hadiri mewakili Pemkot Samarinda, Lurah Bugis, Mulyadi dan Sekretaris Camat Samarinda Kota, Fahmi Muzakir.

Keduanya kompak, menilai bahwa ihwal yang disampaikan Puji dan narasumber lainnya memberikan manfaat dan pengetahuan baru untuk masyarkat, mengenai persoalan hukum. (*)

Editor: Yusuf