Polisi Amankan Pengemudi Strada Maut yang Menewaskan 7 Orang di Jalan AW Syahranie Samarinda
Penulis: Jati
Minggu, 17 April 2022 | 982 views
Samarinda, Presisi.co - Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan pengemudi mobil strada berinisial MR (23) penyebab kecelakaan maut berujung kebakaran dan menewaskan tujuh orang dalam satu bangunan ruko di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu, 17 April 2022.
MR diamankan bersama rekannya RI (28) di Perumahan Grand Taman Sari, Jalan H.A.M Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Usai menabrak bangunan ruko dan menyebabkan kebakaran itu mereka langsung melarikan diri. Saat ini kami sudah amankan MR dan RI untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras, Ipda M Syahrir Husain saat dikonfirmasi oleh awak media di hari yang sama.
Sebelum kejadian nahas itu terjadi, MR bersama RI diketahui berkendara dari arah Bengalon, Kutai Timur. Ditengah perjalanan tepatnya di Jalan AW Syahranie, sang supir yakni MR tiba-tiba mengantuk hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak tempat penyimpanan bensin eceran yang berada di depan ruko tersebut.
"Mereka hendak membawa mobil itu ke kediaman bosnya tempat mereka bekerja di kawasan Loa Janan Ilir," jelas Ipda Syahrir.
Tak berselang lama, kobaran api pun secara cepat menyambar bagian bangunan serta barang seisi toko. Melihat warga sibuk memadamkan api, keduanya pun mengambil kesempatan itu untuk melarikan diri.
"Keduanya berjalan kaki hingga ke Jalan Juanda. Setelah itu keduanya meminjam motor salah seorang kerabatnya di Jalan Juanda dan dipakai menuju ke perumahan Grand Taman Sari tempat mereka diamankan," sebutnya.
Akibat dari peristiwa itu, satu keluarga yang berada di dalam bangunan ruko tersebut pun terjebak kobaran api hingga menyebabkan 7 orang tewas akibat sesak nafas. Sementara, 1 korban lainnya dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perwatan di RSUD AW Syahranie Samarinda. (*)