Berlanjut atau Tidak? Perubahan Warna Jembatan Kartanegara Diputuskan 2 Minggu Lagi
Penulis: Yusuf
Kamis, 13 Januari 2022 | 2.594 views
Tenggarong, Presisi.co - Perubahan warna cat Jembatan Kartanegara di Tenggarong dari warna kuning-putih menjadi merah-putih memang masih menjadi polemik. Ratusan massa Remaong Kutai Berjaya (RKB) yang semula ingin menggelar aksi damai menentang perubahan warna ikon Tenggarong itu, batal digelar setelah rapat tertutup di Ruang Tri Barata, Mapolres Kutai Kartanegara pada Kamis, 13 Januari 2022.
"Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah. Jangan sampai ada oknum yang ingin memperkeruh kondusfitas di Kukar," kata Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri Wientama saat ditemui usai rapat tertutup bersama Bupati Kukar Edi Damansyah dan unsur Forkompimda, termasuk perwakilan dari RKB.
Kapolres Kukar lanjut menyampaikan jika saat ini memang belum ada keputusan terkait berlanjut atau tidak-nya proyek pengecetan Jembatan Kartanegara. Termasuk, mengembalikan warna jembatan tersebut kembali ke warna kuning-putih.
"Memang bukan domain (Polres Kukar, Red) kami. Karena yang tidak kalah penting, bagaimana upaya kita mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kukar," sebutnya.
Foto: Anggota Remaong Kutai Berjaya (RKB) saat konvoi di Jembatan Kartanegara, Tenggarong. (Yusuf/Presisi.co)
Di sisi lain, Kapolres Kukar juga memastikan, pasca pertemuan tersebut Pemkab Kukar akan menggelar rapat internal terkait polemik perubahan warna cat Jembatan Kartanegara.
"Untuk keputusan warna jembatan akan didalami oleh pihak Pemkab Kukar. Tugas kami hanya menjaga kondusifitas," ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum RKB, Hebby mengaku jika pihaknya menghormati hasil rapat yang digelar di Mapolres Kukar. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu kepastian sikap Pemkab Kukar dalam waktu 2 minggu ke depan.
"Mudah-mudahan dalam waktu 2 minggu ini ada pertemuan lagi, disitu akan ada hasilnya. Permintaan kami (jembatan,Red) tetap warna kuning," tegasnya.
Jika permintaan tersebut tidak juga dipenuhi oleh Pemkab Kukar, pihak RKB dipastikan Hebby akan mengerahkan massa aksi lebih dari 5.000 orang hingga warna cat Jembatan Kartanegara kembali menjadi warna kuning-putih.
"Kami siap membayar tenaga ahli untuk mengembalikan warna cat jembatan ke warna asal. Termasuk Jam Bentong," lugasnya.
Menanggapi surat hasil musyawarah dan mufakat yang diterbitkan oleh Dewan Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang ditandatangani oleh Adji Pangeran Hario Adiningrat pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu. Hebby sebut jika pihak tersebut berbanding terbalik dengan dukungan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang diklaim mendukung perjuangan mereka selama ini.
"Dari surat (Majelis Adat,Red) memang benar. Tapi itu bertentangan dengan keterangan sultan kepada kami (RKB,red)," bebernya.
Untuk diketahui, surat yang diterbitkan oleh Dewan Majelis Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang turut dibacakan dalam rapat di Mapolres Kukar itu memuat 5 poin. Pada poin keempat, disebut bahwa "Jembatan Kutai Kartanegara bukan merupakan Status Adat yang sakral dari Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dan bukan merupakan produk Adat melainkan Aset Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Fasilitas Umum," tulis dewan majelis adat kesultanan.
"Ini kan masalah adat. Kalau memang mereka (dewan majelis adat,Red) ingin menegakkan adat setegak-tegaknya. Mereka harus memenuhi Undang-undang Brajaniti pasal 2," katanya.
"Seorang raja yang ingin mengambil keputusan. Harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di negeri-nya. Untuk dihasilkan-nya keputusan yang bisa menyelamatkan masyarakat dan negeri-nya sendiri," sambung Hebby menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid juga berharap agar polemik perubahan warna cat Jembatan Kartanegara ini segera berakhir dengan komunikasi yang baik antara Pemkab Kukar, kesultanan dan RKB.
"Semua sudah ada ketentuan-nya. Tinggal dikomunikasikan dengan baik agar ketemu titik temu-nya.," pungkas politisi Golkar Kukar itu. (*)