Wabup Kukar Hadiri Konsinyering dan Pembahasan KUA-PPAS 2022
Penulis: Cika
Kamis, 12 Agustus 2021 | 485 views
Kukar, Presisi.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menghadiri langsung konsiyering, yang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2021-2026, dan pemaparan Pra kebijakan umum APBD– Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 dan rencana perubahan KUA PPAS 2021 di Hotel Aston, Samarinda pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Rendi Solihin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan kegiatan ini. Ini sebagai bentuk dari upaya penguatan kolaborasi dan sinergitas antara DPRD Kukar dan Pemda Kukar, dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang elbih baik untuk Kukar.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, merupakan dokumen rencana lima tahunan, yang disusun melalui serangkaian tahapan dan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan target yang diharapkan. Selanjutnya Perda RPJMD Kukar 2021-2026, dapat ditetapkan tepat waktu," ujar Rendi.
Sementara itu, menurut Abdul Rasid, dalam RPJMD inilah kegiatan pembangunan visi-misi bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pembangunan daerah.
"Harapan kita RPJMD yang dirumuskan betul-betul menjadi kebutuhan dan perencanaan masyarakat dalam menata pembangunan yang ada di Kukar lima tahun kedepan. Mudah-mudahan apa yang dibahas sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat," ungkap Rasid.
Dirinya yakin jika KUA-PPAS 2022 yang mana prosesnya sangatlah panjang. Mulai dari Musrenbangdes, kecamatan sampai kabupaten telah dilalui. Untuk itu perlu pemikiran sehingga apa yang dibahas dan disusun oleh Bappeda bisa sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di Kukar.
Meskipun ia tidak menampik jika kondisi keuangan Kukar jauh dari harapan. Ia berharap jika APBD 2022 bisa lebih besar, sehingga kebutuhan masyarakat harus kita dorong, dan kita perjuangkan sekaligus mampu menjalankan amanah Pemkab Kukar dalam menjalankan amanah pembangunan. (*)