Usulan Raperda Perparkiran Disambut Positif oleh Pemda Kukar
Penulis: Naldi Ghifari
Senin, 08 November 2021 | 554 views
Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar), menerima positif keinginan dari Legislatif Kukar. Dalam mengajukan setidaknya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Masing-masing Raperda penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) KSDE dan Raperda Perparkiran.
Dua Raperda ini disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, melalui Rapat Paripurna pada Senin (8/11/2021).
Untuk itu, Pemda Kukar pun sejauh ini maaih bersifat menunggu saja. Sejauh mana hasil kajian dan analisisnya. Saat itu memberikan dampak yang baik bagi daerah, Pemda Kukar sepenuhnya akan mendukung hal tersebut. Salah satunya untuk kepentingan pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetapi dijelaskan juga jika saat ini, Pemda Kukar masih menunggu nota penjelasannya dari pihak legislatif, jika sudah diterima pasti akan pelajari. Sejauh ini masih baru inisiasi saja.
"Jika itu sesuai dan menguntungkan, Pemda Kukar akan menerimanya," terang Asisten I Setda Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, Senin (8/11/2021).
Seperti Raperda Perparkiran, jika memang itu mulai dibahas bersama Pemda Kukar, maka tugas dari Pemda Kukar untuk menyiapkan tempat-tempat parkir yang representatif. Sejauh ini hanya tersedia disepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau saja.
"Ketika kita berlakukan dan memungut, Pemda harus siap juga infrastrukturnya, itu yang perlu disinkronkan," terang Taufik.