search

Opini

Upaya Penanggulangan KemiskinanOpiniUniversitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Upaya Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis

Penulis: Opini
Selasa, 26 Oktober 2021 | 4.698 views
Upaya Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
Jeni Fitrilia - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Program Studi Bimbingan Konseling Islam. (Dok.Pribadi)

Presisi.co - Kemiskinan adalah sebuah permasalahan yang selalu di hadapi oleh berbagai negara berkembang. Kemiskinan ini bisa dikategorikan dalam dua model sesuai dengan faktor penyebab dari kemiskinan. Pertama model structural yang artinya bahwa kemiskinan itu merupakan sebuah dampak yang diturunkan dari pemerintah yang menyebabkan masyarakat tidak mampu mengubah kehidpan mereka. Sedangkan yang kedua model kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor internal dari masyarakat itu sendiri, misalnya seperti tidak mau berusaha untuk merubah hidup dan memperbaiki diri.

Kemiskinan ini terus menyerang para gelandangan dan pengemis yang tentunya kita tahu bahwa itu merupakan perbuatan yang kurang baik bagi anak-anak mereka nanti, akan tetapi karena adanya faktor ekonomi memaksakan mereka untuk menjadikan gelandangan dan pengemis itu sebagai pekerjaan. Perlu kita ketahui bahwa gelandangan dan pengemis ini tidak hanya sekedar minta-minta akan tetapi ada sebagian gelandangan dan pengemis menghalalkan segala cara dengan mencuri,penipuan,perampokan,dan masih banyak lainnya. Tentu saja itu akan menjadi suatu hal yang sangat tidak mengenakkan bagi masyarakat dengan kegiatan mereka seperti itu, maka dari itu dengan adanya penanggulangan gelandangan dan pengemis bisa dilakukan dengan cepat agar masyarakat tidak merasa resah akan kelakuan mereka.

Gelandangan merupakan sekumpulan orang-orang yang hidup dengan keadaan tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu atau hidup merantau. Sedangkan pengemis adalah seseorang yang meminta-minta di tempat umum kepada orang lain dengan berharap di kasihani untuk mendapatkan penghasilan.

Ya, kita tahu bahwa gelandangan ini seseorang yang tidak memiliki tempat yang tetap. Mereka selalu bekeliaran di berbagai daerah, maka dari kebanyakan para gelandangan ini banyak dari perantauan atau dari desa yang  mengadu nasib hidup di kota besar, akan tetapi faktor pendidikan yang menyababkan mereka tidak bisa menjadi apa yang sudah mereka harapkan sehingga cara yang mereka dapat untuk terus bertahan di kota yaitu dengan menjadi gelandangan dan pengemis

Ada beberapa ciri yang harus kita ketahui tentang gelandangan dan pengemis, yaitu :

  1. Tidak mempunyai tempat tinggal.
  2. Hidup dengan ketidakpastian dan serba terbatas.
  3. Hidup dibawag garis kemiskinan.
  4. Tidak mempunyai pekerjaan tetap yang layak.
  5. Memakai baju compang camping.
  6. Meminta-minta dengan memaksa.
  7. Meminta-minta ditempat umum.

Kita ambil saja contoh dinegara berkembang kita ini. Indonesia merupakan negara yang tingkat kemiskinannya masih tinggi. Disetiap daerah pasti terdapat gelandangan dan pengemis yang bekeliaran dan itu sangat meresahkan apalagi mereka meminta-minta di tempat umum dan agak memaksa.

Penanggulangan gelandangan dan pengemis diharapkan ditangani oleh pemerintah dengan serius karena jika ini terus dibiarkan akan semakin memprihatinkan, walaupun pemerintah sudah melakukan operasi Satuan Polisi Pamong Praja namun itu tidak akan bisa mencegah gelandangan dan pengemis ini berhenti dengan aktifitas mereka dan tetap saja jumblah gelandangan dan pengemis tidak pernah berkurang dan cenderung bertambah.

Munculnya gelandangan dan pengemis itu mungkin di tandai dengan beberapa faktor masalah seperti yang sudah jelas yaitu masalah kemiskinan, masalah nasib, masalah pendidikan, kebebasan dan kebiasaan hidup menggelandang serta masih banyak lagi.

Pemerintah maupun pihak-pihak tertentu sangat berpengaruh terhadap penanggulangan gelandangan dan pengemis, perlu kita ketahui apabila gelandangan dan pengemis masih marak berarti proses penanggulangan ini sebelumnya belum di lakukan dengan maksimal. Pemerintah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus bisa menyelesaikan masalah ini dengan misi pemberantasan gelandangan dan pengemis agar masyarakat bisa hidup damai dan tentram. Penanggulangan gelandangan dan pengemis bisa di lakukan dengan beberapa cara yaitu:

1. Pengantaran ke panti.

Para gelandangan dan pengemis akan di berikan tempat tinggal sarana prasarana yang lengkap. Cara ini dilakukan agar terbentuknya komukiasi yang baik antara satu sama lain yang bisa menimbulkan motivasi. Di panti mereka pastinya akan di beri pelatihan misalnya seperti membuat kerajinan dan itu akan menimbulkan keahlian bagi mereka dan pastinya akan bermanfaat bagi pekuang kerja.

2. Pemukiman masyarakat.

Sesuai dengan namanya pemukiman masyarakat,bahwa pemerintah memberikan tempat tinggal permanen.

3. Transmigrasi

Mengirim gelandangan dan pengemis ke suatu pulau ataupun ketempat daerah mereka masing-masing, agar tingkat kepadatan penduduk bisa berkurang dan peluang kerja bertambah. Gelandangan yang dikirim ke daerah masing-masih pastinya sudah di modali dengan keahlian membuka usaha ataupun keahlian lainnya.

Penanggulangan lainnya mungkin pemerintah bisa melakukan persebaran penduduk yang harus merata,dengan itu lapangan kerja juga akan banyak. Di Indonesia harus mempunyai suatu lembaga khusus yang menangani masalah kesejahteraan selain itu di negara kita juga harus memiliki data yang akurat tentang pendapatan setiap warga negara Indonesia apakah pendapatan itu cukup untuk memenuhi standart hidup layak sehat nyaman untuk keluarga. Mengenai anak yatim-piatu yang tinggal di panti asuhan.

Saya kira, tunjangan negara yang menjamin anak-anak dapat hidup layak serta terjamin pendidikan dan kesehatannya. Keluarga yang berpendapatan rendah sehingga tidak mampu untuk bertempat tinggal yang layak, saya mengharapkan pemerintah dapat menyediakan suatu komplek rumah tinggal milik negara kiranya agar bisa digunakan oleh keluarga tersebut seacara gratis dan kurun waktu tertentu sampai dirasa mereka mampu mendapat penghasilan yang layak.

Para gelandangan dan pengemis yang memang mengemis karena berada dalam kondisi kekurangan, maka pemerintah dapat menempatkan mereka dalam rumah milik negara sambil mereka mendapatkan pembinaan untuk mampu bekerja dapat mempunyai kehidupan yang layak bagi dirinya atau keluarga. Sementara bagi para pengemis yang menjadi mengemis itu pekerjaan dan sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kaya, saya kira pemerintah harus berani memberikan hukum pidana bagi mereka yang telah melanggar undang-undang kesejahteraan masyarakat.

Jadi kita sebagai manusia kalau bisa tidak perlu menjadi gelandangan dan pengemis karna itu pekerjaan yang tidak diperbolehkan,apabila kita merasa tidak punya apa-apa merasa serba kekurangan, cobalah hal lain karena semuanya itu pasti ada jalan keluarnya. Semuanya itu harus di lakukan dengan niat dan terus berusaha dan jangan mudah menyerah putus asa, usaha tidak pernah menghianati hasil. (*)

Penulis: Jeni Fitrilia - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Program Studi Bimbingan Konseling Islam.

Opini ini adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Presisi.co

Baca Juga