search

Hukum & Kriminal

Balap Liar di Simpangan Lembuswana SamarindaKompol Wisnu Dian RistantoTim Patroli Blue Light Satlantas Polresta Samarinda

Balap Liar di Simpangan Lembuswana Dibubarkan Polisi, 18 Motor Diamankan, Nekat Mengulangi Akan Diproses Hukum!

Penulis: Jati
Selasa, 03 Agustus 2021 | 955 views
Balap Liar di Simpangan Lembuswana Dibubarkan Polisi, 18 Motor Diamankan, Nekat Mengulangi Akan Diproses Hukum!
Para remaja yang terlibat balap liar di simpangan Mal Lembuswana Samarinda saat diamankan petugas dari Satlantas Polresta Samarinda beberapa waktu lalu. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Minggu 1 Agustus 2021 dini hari lalu, terjadi balap liar di simpangan Mal Lembuswana Samarinda. Tim Patroli Blue Light Satlantas Polresta Samarinda langsung bergerak cepat merazia lokasi tersebut beserta titik yang menjadi arena balap liar lainnya, seperti di simpangan Hotel Mesra dan simpangan Jalan Agus Salim.

Dari hasil razia itu, petugas mengamankan beberapa remaja beserta 18 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Mereka langsung dibawa ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wisnu, Selasa 3 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, polantas sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa PPKM Level 4, juga sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. “Razia ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebagai bentuk ketegasan dari kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi balap liar diperintahkan membuat surat pernyataan dengan orang tua/wali, yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi harus siap diproses secara hukum. “Surat ini akan ditembuskan ke sekolah/universitas bagi pemuda yang masih pelajar/mahasiswa dan juga ke instansi/kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami tilang,” tegasnya.

Wisnu berharap, agar anak-anak muda tidak mengikuti aksi balap liar tersebut. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas. “Jangan balap liar. Ini melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” pungkas Wisnu. (*)

Editor: Rizki