search

Daerah

Pelabuhan Kelotok Balikpapan Syarat Perjalanan selama PandemiFreddy Wesly Manulang

Pelabuhan Kelotok Balikpapan Sepi, Penumpang Harus Membawa Persyaratan Ini

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 30 Juli 2021 | 771 views
Pelabuhan Kelotok Balikpapan Sepi, Penumpang Harus Membawa Persyaratan Ini
Pelabuhan Kelotok Balikpapan sebagai salah satu pintu masuk dari arah Penajam Paser Utara. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Semenjak penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelabuhan Kelotok yang berlokasi di Balikpapan Barat tampak sepi dari lalu lintas penumpang. Hal ini juga dipengaruhi Penajam Paser Utara (PPU) yang turut menerapkan PPKM Level 4.

Kepala Seksi Kepelabuhanan dan kebandarudaraan Dinas Perhubungan Balikpapan Freddy Wesly Manulang menyebut, selama penerapan PPKM Level 4 terdapat sejumlah giat pemeriksaan yang dilakukan. Misalnya, memeriksa KTP masyarakat luar Balikpapan.

Di Pelabuhan Kelotok, lanjut Freddy, juga akan dilakukan penahanan sementara KTP pendatang. Ini bertujuan agar para pendatang tidak menghabiskan waktu yang lama di Balikpapan. "Biasanya ada yang mau belanja kebutuhan pokok. KTP kami tahan, kami tanya kapan baliknya, biasanya tidak sampai seharian kalau mau belanja," kata Freddy, Jumat 30 Juli 2021.

Tidak hanya pemeriksaan bagi pendatang yang hendak berbelanja bahan pokok, pemeriksaan juga dilakukan bagi para pekerja PPU yang bertugas di Balikpapan. Freddy menyebut, akan diminta surat keterangan kerja atau orang tersebut harus menunjukkan kartu identitas.

Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit di Balikpapan. Mereka harus mampu menunjukan surat rujukan yang diberikan. "Kami izinkan karena bisa menunjukkan surat rujukan meski tanpa surat vaksin dan antigen," ucapnya.

Namun, semua upaya itu sering kali tidak dipatuhi masyarakat yang melintas. Freddy menerangkan, terdapat beberapa kali masyarakat luar Balikpapan yang mencoba masuk dengan alasan bermacam-macam. "Ada juga yang kami putar balik karena alasannya mengunjungi keluarga sakit di Balikpapan, itu malah tidak boleh. Atau mau ambil barang di daerah Lamaru, kami putar balik karena barangnya bisa dikirim ekspedisi. Ada juga yang beralasan baru bisa kembali di sore hari," terangnya.

Jika orang tersebut akan kembali sore, selain menahan KTP, petugas juga meminta bukti antigen. Hal tersebut inisiatif petugas untuk menegakkan peraturan yang diinstruksikan. "Kalau seperti itu jadi kucing-kucingan, jadi kami minta bukti rapid antigen," ungkapnya. (*)
Editor: Rizki

Baca Juga