search

Daerah

Pendaftaran Online Vaksin Covid-19 BalikpapanDiskominfo Balikpapan SutadiSitus Tak Bisa Diakses

Situs Pendaftaran Online Vaksin Covid-19 Balikpapan Tak Dapat Diakses, Ini Penjelasan Diskominfo

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 23 Juli 2021 | 905 views
Situs Pendaftaran Online Vaksin Covid-19 Balikpapan Tak Dapat Diakses, Ini Penjelasan Diskominfo
Tangkapan layar server pendaftaran vaksinasi Balikpapan yang sulit diakses. (ist)

Balikpapan, Presisi.co - Proses pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui tautan http://vaksinasi.balikpapan.go.id/umum mengalami masalah. Padahal, rencana pendaftaran dibuka Kamis 22 Juli 2021 lalu.

Pendaftaran vaksin yang direncanakan dibuka pada pukul 09.00 Wita itu gagal karena server Diskominfo Balikpapan tidak bisa diakses. "Mengenai IT, memang bisa cepat dan kadang-kadang timbul masalah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan Sutadi, Kamis 22 Juli 2021.

Pendaftaran pun ditunda dan akan dibuka kembali Jumat, 23 Juli 2021 di jam yang sama. Namun, situs tersebut lagi-lagi sulit diakses masyarakat. Tapi di sisi lain, sebagian masyarakat berhasil mendapat nomor antrean vaksin. Menanggapi hal tersebut, Sutadi kembali angkat bicara untuk menjawab keresahan masyarakat. "Kuota terbatas, tapi puluhan ribu orang daftar secara bersamaan sehingga kalau sudah penuh maka akan kita tutup sementara," ungkapnya.

Sebagai informasi, kuota vaksin yang disiapkan oleh Pemkot Balikpapan pada vaksinasi kali ini hanya untuk 1.000 orang. Sebab, jumlah vaksin pun masih terbatas. Bagi yang telah berhasil mendaftar, mereka akan mendapatkan nomor urut 1.001 sampai 2.000.

Untuk pendaftaran vaksinasi di tahap selanjutnya atau tahap tiga untuk masyarakat umum, Sutadi akan membuka tautan pendaftaran tanpa batas sebagai antisipasi agar situs tidak lagi down. Sehingga, masyarakat umum bisa mendaftar vaksinasi kapan saja. Mengenai kapan jadwal vaksinasi tahap ketiga, ia akan menginformasikan lebih lanjut jika jatah vaksin telah diterima Balikpapan. "Akan diinformasikan sesuai jumlah vaksin. Nomor urut selanjutnya mulai dari 2.001," urainya. (*)

Editor: Rizki

 

Baca Juga