BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja dari Medan dengan Cara Dibakar, Kurir Ditangkap, Pemilik Masih DPO
Penulis: Jati
Kamis, 22 Juli 2021 | 728 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti ganja seberat 4,44 kilogram yang diamankan dari kurir bernama Agus Triyadi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, saat ini pemilik barang tersebut masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Petugas sudah mengamankan Agus yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut, sesaat setelah mengambil paket ganja di salah satu kantor jasa pengiriman barang. "Setelah diperiksa dan digeledah badan oleh petugas BNNP Kaltim, ditemukan ganja kering seberat 4,44 kilogram yang dibungkus dalam kardus " ungkap Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memusnahkan barang bukti di halaman Kantor BNNP Kaltim, Kamis 22 Juli 2021.
Setelah diselidiki, paket kardus yang diterima oleh Agus berasal dari Medan menuju Samarinda. Kepada petugas, Agus mengakui barang itu ganja atas perintah dari seseorang berinisial ER. "Pelaku ini dijanjikan upah oleh ER," pungkasnya.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan ditahan petugas BNNP Kaltim hingga masa penuntutan diberikan. Paket ganja tersebut gagal beredar berkat kerja sama petugas BNNP Kaltim dengan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP B Samarinda. (*) Editor: Rizki