search

Daerah

Jembatan Mahulu Samatinda Jembatan Achmad Amins Andi Harun Hero Mardanus

Kurangi Beban Jembatan Mahulu, Pemkot Samarinda Ingin Jembatan Achmad Amins Dapat Dilewati Kendaraan Berat

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 19 Juli 2021 | 813 views
Kurangi Beban Jembatan Mahulu, Pemkot Samarinda Ingin Jembatan Achmad Amins Dapat Dilewati Kendaraan Berat
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama wakilnya, Rusmadi, saat meninjau Jembatan Achmad Amins beberapa waktu lalu. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana mengurangi beban Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dengan membaginya dengan Jembatan Achmad Amins.

Hal itu diungkapkannya usai rapat teknis sinkronisasi perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi kota pada Senin 19 Juli 2021 di Balai Kota.

Sebagai pertimbangan, sebutnya, selama ini Jembatan Mahulu sebagai satu-satunya akses kendaraan beban berat. Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang dan Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir itu diperkirakan hanya mampu diakses kendaraan berat hingga lima tahun dari sekarang.

Andi Harun telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk membuat ketetapan permanen. Yakni menilai apakah Jembatan Achmad Amins saat ini dapat dilewati kendaraan beban berat, khususnya untuk menunjang beban yang selama ini ditopang oleh Jembatan Mahulu. "Karena tidak mungkin secara terus menerus bebannya bertumpuk pada Jembatan Mahulu. Maksimal saya bilang itu lima tahun, dan efeknya banyak karena di sana tumpuannya, maka semua jalur yang dilewati berpotensi lebih cepat rusak," ungkap Andi Harun, Senin 19 Juli 2021.

Salah satu jalan yang kerap dilewati kendaraan berat dan kemudian rusak adalah Jalan KH Mas Mansyur, Sungai Kunjang. Andi Harun juga telah mengkoordinasikan dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim untuk menindaklanjuti dengan membuat penelitian agar jembatan yang dulu bernama Mahkota II itu dapat ditetapkan statusnya. "Apakah hanya bisa dilewati bukan kendaraan berat? Kalau misalnya tidak bisa dilewati kendaraan berat, apa yang bisa kami lakukan, apakah melakukan penguatan atau membangun jembatan baru," ungkap Andi Harun.

Menurutnya, tidak mungkin dalam jangka panjang Jembatan Mahulu dijadikan sebagai beban satu-satunya. Sementara Jembatan Kembar yang ada ini berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor melarang dijadikan sebagai jalan kendaraan beban berat. "Tidak harus dikerjakan sekarang, tapi perencanaan harus dari sekarang. Begitu pula pembangunan infrastruktur jalan transportasi di dalam kota, sudah ada beberapa ruas jalan yang sangat berat bebannya. Seperti Jalan Abul Hasan, Jalan Panglima Batur, Jalan Jenderal Sudirman. Semua harus diintegrasikan secara terpadu," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus menjelaskan, awalnya Jembatan Achmad Amins itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dapat dilewati kendaraan beban berat lebih dari 10 ton.

Namun terjadi longsor di sekitar pile cap pylon 7 yang menyebabkan pergeseran 7 milimeter ke kanan dan turun 30 milimeter ke bawah. Itu membuat izin tersebut belum dapat dijadikan dasar. "Jadi dengan kondisi yang kemarin, dievaluasi lagi oleh kementerian. Saat ini hanya boleh kendaraan ringan. Kemudian kami pantau lagi setelah dipantau Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim. Kami sekarang belum mendapat laporan, kalau bisa kita buka untuk kendaraan berat," ujar Hero.

Mengenai jalan rusak di Jalan KH Mas Mansyur, Sungai Kunjang, Hero mengaku perbaikan tengah berlangsung. Kendati, anggaran pasti belum disebutkannya. (*)
Editor: Rizki