PPKM Darurat di Balikpapan, Ini Lima Jalan yang Ditutup Dishub
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 08 Juli 2021 | 886 views
Balikpapan, Presisi.co - PPKM darurat resmi diterapkan di Balikpapan sejak 8-20 Juli 2021. Satgas Covid-19 Balikpapan dibantu sejumlah instansi akan menjaga di kawasan rawan keramaian.
Terdapat lima ruas jalan yang dijaga ketat. Yaitu Jalan Jenderal Sudirman (simpang RSPB-Jalan Kutai/KPU), Jalan Asnawi Arbain atau sepanjang BJBJ, Jalan Tjutjup Suparna atau sepanjang Balikpapan Baru, Jalan Indrakila, Jalan Mayjen Sutoyo (simpang Markoni-SPBT Gunung Malang).
Namun terdapat pengecualian bagi warga yang berdomisili di kawasan penyekatan tersebut. Warga tetap bisa melintas dengan syarat menunjukkan KTP dengan domisili di kawasan itu. "Perlihatkan KTP dan keadaan darurat boleh masuk," jelas Kepala Dinas Perhubungan, Sudirman Djayaleksana.
Penutupan jalan ini akan dilakukan pada pukul 17.00-22.00 Wita setiap hari hingga 20 Juli 2021. Sebab kawasan tersebut sering ramai pada malam hari. "Di BJBJ banyak angkringan. Sudah ditegur oleh tim. Setelah tim pulang, muncul lagi warga yang nongkrong," kata Sudirman.
Selain lima ruas jalan tadi, tim gabungan akan patroli di lokasi keramaian yang tidak diawasi. Tim gabungan ini berjumlah sekitar 130 orang. Terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.
Menurutnya, selama ini tim gabungan sudah menjalankan tugasnya. Tim PPKM kecamatan dengan gabungan Satgas Covid-19 Balikpapan sudah memberi imbauan, sosialisasi hingga teguran. Namun masyarakat tetap tidak mengindahkan hal tersebut. "Artinya bisa dikatakan belum menyadari sepenuhnya bahwa Covid-19 di Balikpapan cukup tinggi. Padahal dengan berkumpul itu sangat rentan mereka dapat tertular," terangnya.
Ia pun berharap, dengan penutupan beberapa ruas jalan ini bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Balikpapan. Pada 7 Juli 2021 lalu, setidaknya terdapat penambahan kasus sebanyak 198 kasus. Untuk meninggal dunia sebanyak 10 orang dan sembuh sebanyak 63 orang. (*) Editor: Rizki