Antara Covid-19 dan Keberlangsungan UMKM, Ini Alasan Rusmadi Ingin Membuka Lagi Tepian Mahakam
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 25 Juni 2021 | 723 views
Samarinda, Presisi.co – Kawasan Tepian Mahakam sebelumnya ditutup Wali Kota Samarinda Andi Harun lantaran dinilai menyalahi protokol kesehatan (prokes). Penutupan sementara itu terhitung sejak Sabtu 15 Mei 2021 lalu.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi berencana membuka kembali Tepian Mahakam secara terbatas. Dengan pertimbangan kawasan yang sejatinya ruang terbuka hijau (RTH) itu akan dikembalikan fungsinya dan dijaga baik-baik. "Artinya kami mempertimbangkan suara dari pedagang. Pandemi ini membuat kita semua susah. Mereka (PKL) bersurat kepada pemkot supaya bisa berjualan lagi," terang Rusmadi, Kamis 24 Juni 2021.
Ayah kandung dari Heru Pratama itu tak menampik pembukaan Tepian Mahakam ini saat tren Covid-19 sedang kembali meningkat, khususnya di luar Kota Tepian. Ia juga mengetahui varian baru Covid-19 yang dikabarkan sudah masuk ke Kaltim.
Rusmadi membeberkan, pembukaan Tepian Mahakam secara terbatas ini melalui berbagai pertimbangan. Selain masih dalam masa pandemi, juga ada tuntutan pada sektor pertumbuhan ekonomi dalam hal ini UMKM, dan cita-cita pemkot menambah kawasan RTH di Ibu Kota Kaltim. "Sewaktu-waktu kebijakan ini bisa dicabut kembali. Covid-19 harus dihadapi, kita (pemkot) dituntut adaptif, tetapi ekonomi juga harus berjalan," tuturnya.
Sebab itu, pemkot tak bisa berandai-andai dalam mengeluarkan kebijakan. Keputusan disebut Rusmadi didasarkan dengan kondisi dan fakta di lapangan.
Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Hans Meiranda Ruauw menganggap opsi mempertahankan pedagang di kawasan Tepian Mahakam itu sudah tidak ideal lagi. "Lebih baik merelokasi ke tempat yang lebih layak. Sehingga tidak ada lagi pihak yang tersakiti. Tidak ada yang menang dan kalah," katanya, Kamis 24 Juni 2021.
Menurutnya, itu agar lingkungan tetap kembali kepada fungsinya, dan PKL masih diberi kesempatan untuk berusaha. "Jadi teman-teman pedagang dalam forum itu mengatakan, lanjut berjualan itu dalam kondisi yang juga kami rasa belum bisa menjawab dalam pelaksanaan. Jadi kami coba memikat pemkot dulu," ucapnya.
Mengingat pengurus IPTM adalah pedagang dan memiliki keterbatasan. Artinya memerlukan dukungan penataan maupun peraturan. Diberitakan sebelumnya, dari 130 pedagang yang telah didata, hanya 27 pedagang yang kembali diizinkan berjualan yang dibagi menjadi dua segmen. (*) Editor: Rizki