Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 04 Juni 2021 | 538 views
Balikpapan, Presisi.co - Sebanyak 5.989 kilogram benih dari Malaysia, Tiongkok, Singapura, Australia, Jerman, Thailand, Lithuania, Tonga, Amerika Serikat, dan Solomon dimusnahkan Karantina Pertanian Balikpapan, Kamis 3 Juni 2021. Benih ini berasal dari tempat pemasukan wilayah kerja Kantor Pos Balikpapan dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Benih-benih ini terdiri atas benih tanaman hias (kaktus, bunga hyacin, caladium, adenium), sayuran (paprika dan selada), rumput, dan buah-buahan (melon, pepaya, semangka, jeruk).
Dimusnahkan karena pemilik tidak melengkapi dokumen phytosanitary certificate dari negara asal, dan dokumen surat izin pemasukan benih dari Menteri Pertanian (Sipmentan) sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Berkat sinergi berbagai pihak, kami bisa cegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), dan hama dan penyakit hewan karantina (HPHK)," ucap Sayyid Ridwan Alaydrus, kepala Karantina Pertanian Balikpapan.
Pemusnahan ini berdasarkan data-data yang dihimpun mengenai OPTK yang belum terdeteksi di Indonesia. Untuk itu, pemusnahan ini menjadi salah satu langkah pencegahan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Karantina Pertanian Balikpapan juga memusnahkan sisa sampel uji laboratorium Karantina Tumbuhan dengan total 30,9 Kilogram yang sebagian besar sayur-sayuran. Rincian sisa sampel uji tersebut antara lain terdiri dari 4.050 gram bawang daun, 2.700 gram bawang putih, 1.800 gram bawang merah, 450 gram bawang bombay, 3.150 gram kentang, 4.800 gram beras, 1.800 gram tomat, 3.600 gram wortel, 3.600 gram cabe rawit, 2.250 gram cabe kering, 450 gram kurma kering, 450 gram labu, 450 gram kubis, 900 gram kedelai, 450 gram benih jagung.
Pemusnahan sisa sampel uji ini merupakan salah satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025: 2017 mengenai Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi untuk Menjamin Mutu Hasil Pengujian. (*)