Buntut Dugaan Fitnah Tabrak Lari, Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi
Penulis: Yusuf
Rabu, 02 Juni 2021 | 717 views
Jakarta, Presisi.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo harus berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan fitnah tabrak lari artis Lucky Alamsyah.
"Pak Roy Suryo dipanggil untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com, jaringan Presisi.co, Rabu 2 Juni 2021.
Lucky sebelumnya mengabarkan dirinya telah ditabrak lari oleh mantan menteri berinisial RS. Kabar tersebut tersebar di media sosial hingga viral.
Lewat stories Instagram @luckyalamsyah_official mengunggah mobil milik mantan menteri berinisial RS. Dia menyebut pelaku justru marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulisnya.
Sementara, akun @lambe_turah sempat mempertanyakan kepada warganet soal identitas mantan menteri berinsial RS tersebut. Dia mengklaim mengetahui siapa sosok pejabat publik tersebut.
"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.
"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Roy Suryo lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Dia mengklaim jika kendaraannya justru menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.
"Kita sein kiri jelas sudah sein kiri. Tiba-tiba dari sebelah kiri itu ada mobil kayaknya dia, mau ke kanan atau lurus pokoknya dia ngambil dari kiri. Nah setelah ngambil kiri dia nyerempet mobil saya, dia yang menyerempet," terang Roy Suryo.
Lantaran merasa difitnah, Roy Suryo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021.
"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).