search

Daerah

Andi HarunRusmadi WongsoPenataan Tepian Mahakam SamarindaAngkasa Jaya

Pedagang Tepian Mahakam Setuju Direlokasi, Angkasa Usulkan Wisata Kuliner Berbentuk RTH

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 01 Juni 2021 | 956 views
Pedagang Tepian Mahakam Setuju Direlokasi, Angkasa Usulkan Wisata Kuliner Berbentuk RTH
Patung pesut di Tepian Mahakam Samarinda. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda berencana mengembalikan fungsi kawasan Tepian Mahakam sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Dalam Perda 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034, tercatat RTH harus mencakup 30 persen dari 717,4 kilometer persegi luas Samarinda.

Kenyataannya, sebaran RTH di Kota Tepian masih dianggap minim. Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi meninjau Tepian Mahakam pada Senin 31 Mei 2021. Itu dilakukan untuk memastikan fungsi Tepian Mahakam sebagai RTH.

Rusmadi menuturkan, dalam berbagai kesempatan dirinya mengutip apa yang disampaikan Andrinof Achir Chaniago, seorang pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia sekaligus mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. "Ia (Andrinof Achir Chaniago) mengatakan Samarinda adalah Shanghai masa depan. Sebab kotanya sama dengan Shanghai, dibelah dengan sungai. Dulu sungai Shanghai lebih kotor dari Samarinda," terang Rusmadi.

Sebab itu, Rusmadi ingin Sungai Mahakam dan kawasan Tepian ini menjadi sesuatu juga. Faktanya, siapa pun yang datang ke Samarinda pasti ke Tepian.

Ia menegaskan, pemkot akan mengembalikan fungsi Tepian Mahakan sebagai RTH. Kawasan Tepian ini sebelumnya dibangun dengan corporate social responsibility (CSR). Digagas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kala itu. Namun masyarakat tidak menjaga dengan baik sehingga kini banyak fasilitas yang rusak. "Saya ingat waktu itu dibangun sekira 2014-2015," sebut mantan sekretaris Pemprov Kaltim tersebut.

Rusmadi menyebut, untuk mengembalikan Tepian menjadi RTH saat ini perlu pertimbangan berbagai aspek. Salah satunya aspek ekonomi. Saat ini tercatat 130 pedagang yang bertengger di depan Kegubernuran Kaltim setiap malam.

Diberitakan sebelumnya, Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) melayangkan surat terbuka kepada Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk membuka kembali kawasan Tepian Mahakam supaya pedagang bisa mencari nafkah lagi.

Rusmadi menyatakan, keberadaan PKL di kawasan RTH masih dikaji Pemkot Samarinda. "Itu yang sedang kami diskusikan," sebutnya.

"Pembinaan dan penanganan PKL ada di Perda 12/2011. Jadi, ruang publik tidak boleh untuk PKL. Kecuali, seizin pemkot," tambahnya.

Menurutnya, pemkot tidak menutup kemungkinan mengenai manfaat ekonomi dari kawasan ini. "Kalaupun pemkot mengambil kebijakan ada ruang usaha kecil menengah, ya pasti tidak merusak fungsi lingkungan," imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani menjelaskan, status PKL ini dibicarakan juga dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan lainnya. "Karena perlu juga dibawa konsep seperti apa PKL yang akan berdiri. Baru dapat diketahui seberapa jumlah yang cocok. Tapi itu pun kalau memang benar PKL nanti diperkenankan berjualan," ungkap Nurrahmani yang karib disapa Yama.

"Luasan kawasan hijau baru bisa ketahuan setelah jumlah PKL yang dibolehkan," lanjutnya.

Terpisah, Ketua IPTM Hans Meiranda Ruauw mengakui lapak jualannya merupakan bagian dari zona hijau. Ia juga sepakat jika pemkot memberikan ruang baru bagi mereka. Apabila mereka direlokasi, lanjutnya, Hans berharap tempat yang baru punya potensi menghasilkan pendapatan. “Kami menerima opsi pemkot. Namun soal kelayakan juga perlu dipertimbangkan," tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya setuju dengan langkah pemkot menambah lahan RTH. Khususnya di kawasan Tepian Mahakam. Menurutnya, meski kawasan dalam RTH, bukan berarti daerah tersebut tak bisa didatangi pengunjung atau tidak ada pedagang. "Tinggal menata saja. Misalnya, kawasan wisata kuliner dalam bentuk RTH," ujar Angkasa.

Dirinya berharap secepatnya ada solusi terhadap status pedagang di kawasan Tepian Mahakam ini. (*)

Editor: Rizki