Cegah Over Kapasitas Rutan, Warga Binaan Samarinda Dimutasi ke Bontang
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 31 Mei 2021 | 994 views
Samarinda, Presisi.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda kembali memutasi warga binaan yang berstatus hukum tetap. Kali ini berjumlah 15 laki-laki. Pemindahan yang dilakukan Sabtu 29 Mei 2021 lalu dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Muchammad Miftahuddin. Ia mengantarkan pemindahan warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Sebelum memberangkatkan 15 warga binaan tersebut, Miftahuddin memastikan kesehatan mereka. Termasuk dengan mengetes antigen. Ia menjelaskan, pemindahan dilaksanakan sesuai Undang-Undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan. “Ini kegiatan rutin. Bagi warga binaan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dipidana lebih dari 1,5 tahun jadi prioritas yang dipindahkan,” jelas Miftahuddin, Minggu 30 Mei 2021.
Pemindahan mereka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Berangkat pukul 07.00 Wita, rombongan tiba pukul 10.00 Wita di Lapas Bontang.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, ini upaya menekan kepadatan hunian dalam rutan. “Kepadatan berisiko gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Alanta. (*)