search

Daerah

Orang Dalam Pengawasan di BalikpapanRizal EffendiPemudik yang Kembali ke Balikpapan Langsung Dinyatakan ODPAntisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran 2021 di Balikpapan

Semua Orang yang Masuk Kembali ke Balikpapan Dinyatakan ODP oleh Satgas Covid-19

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 18 Mei 2021 | 1.272 views
Semua Orang yang Masuk Kembali ke Balikpapan Dinyatakan ODP oleh Satgas Covid-19
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat menyampaikan kebijakan pendatang yang ditetapkan sebagai ODP. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Seluruh masyarakat yang kembali ke Balikpapan dipastikan berstatus orang dalam pengawasan (ODP). Karena biasanya, banyak masyarakat yang baru datang untuk mengundi nasib di Kota Beriman.

Mengantisipasi lonjakan angka positif Covid-19, Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran 300/1806/Pem tentang pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah pasca Idulfitri 1442 Hijriah. Antisipasi ini dilakukan di dua pintu masuk utama Balikpapan. Yaitu pelabuhan dan bandara.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan memfokuskan penjagaan di pelabuhan dengan melakukan rapid test antigen secara acak. "Karena kalau di bandara sudah pasti penumpang rapid test antigen. Jadi kita tekankan di pelabuhan karena biasanya banyak pendatang baru yang masuk lewat pelabuhan," jelasnya.

Selain diperiksa di pintu masuk, masyarakat yang baru datang akan diawasi Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk memastikan orang tersebut benar-benar negatif Covid-19.

"Statusnya ODP seminggu. Termasuk warga Balikpapan yang telanjur mudik. Tak boleh masuk lingkungan kalau belum cek kesehatan," kata Rizal, Selasa 18 Mei 2021.

Menurutnya, pemantauan seminggu ini lantaran surat keterangan negatif Covid-19 pendatang hanya berlaku ketika mereka ingin berangkat. Sedangkan selama perjalanan belum bisa dipastikan tertular di perjalanan atau tidak. Untuk itu, jika dalam seminggu pemantauan hasilnya reaktif, maka pendatang tersebut langsung diisolasi.

"Diisolasi di Embarkasi Haji atau rumah isolasi PPKM mikro," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki